Nasional
Positif Corona TNI Kepolisian Pedagang Pasar 
ASTAGA! 50 Pedagang Pasar dan 9 Anggota TNI-Polri Positif Covid-19
SELASAR.CO, Palangka Raya - Selama menuju tatanan normal baru, perkembangan kasus positif Covid-19 di Kalteng justru terus mengalami peningkatan. Saat ini, tercatat sudah 563 kasus positif corona di Kalteng.
Melihat itu, Pemprov Kalteng menyerukan kepada wali kota dan bupati yang daerahnya persebaran Covid-19 masih belum bisa dikendalikan, untuk melakukan pengetatan aktivitas masyarakat lagi. Daerah yang dipandang perlu melakukan itu adalah Kapuas dan Palangka Raya.
“Kami dorong mengambil langkah-langkah pengetatan, terutama terhadap kegiatan atau aktivitas masyarakat. Pengetatan yang dimaksud, aktivitas ekonomi di pasar, di tempat umum, kegiatan sosial, budaya dan aktivitas pergerakan orang dan barang menggunakan transportasi,” kata Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, melalui Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H Darliansyah, dikutip dari prokal.co.
"Kapan perlu kembali mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Palangka Raya,” tambahnya.
Berita Terkait
Jika dalam pelaksanaan pengetatan atau PSBB, Kota Palangka Raya mengalami kendala atau hambatan, wali kota diminta segera melaporkan secara langsung kepada gubernur, agar ditemukan langkah-langkah penanganan strategis.
Sementara, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah menyampaikan data terbaru klaster Pasar Besar. Total ada 88 kasus yang terkonfirmasi positif. Artinya, klaster Pasar Besar menyumbang sekitar 47 Persen Kasus Covid-19 di Kota Cantik. Sekitar 50 orang berstatus pedagang. Sisanya merupakan pengunjung, dan orang yang kontak erat dengan keduanya. Ada juga sembilan anggota TNI-Polri. Dari semua kasus, empat orang di antaranya meninggal.
“Bisa kalian cek sendiri di daerah Pasar Besar, kalau ada lapak atau tempat berjualan yang kosong dan diberikan batasan-batasan, bisa dipastikan tempat tersebut adalah pedagang yang positif,” ucap Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah.
Sampai saat ini, tim tracking dan deteksi dini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya terus bekerja untuk mendeteksi kontak erat dari orang-orang yang baru saja terkonfirmasi positif. Umi berharap tidak ada lagi penambahan kasus dari klaster Pasar Besar. “Apalagi kasus baru itu menimpa anggota Tim Gugus Tugas,” ungkapnya. (kaltengpost/prokal)