Kutai Kartanegara
wakil bupati kukar Chairil Anwar Edi Damansyah 
Gelar Syukuran Sambut Wakil Bupati, Edi Damansyah: Judulnya Bekerja dan Terus Bekerja
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar syukuran atas dilantiknya Wakil Bupati Chairil Anwar sisa masa jabatan 2016-2021. Chairil resmi dilantik Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/6/2020).
Chairil diketahui hampir dua tahun menjalani masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan. Ia mengaku sejumlah tugas pokok wakil bupati menanti, penanganan Covid-19 pun menjadi fokus utamanya.
Ia mengaku akan melanjutkan visi-misi bupati saat ini, serta wakil bupati memiliki tugas pengawasan yang diatur ragulasi.
“Karena di regulasi yang ada, tugas pokok wakil kepala daerah itu bidang pengawasan, jadi arahnya ke situ,” ujar Chairil Anwar.
Berita Terkait
Kendati langsung bekerja, Chairil Anwar mengaku harus beradaptasi terlebih dahulu. Karena sejak ia meninggalkan pemerintahan, ada beberapa regulasi baru yang harus disesuaikan.
“Adaptasi dulu, saya keluar kan banyak regulasi baru, ada Permendagri dan lain-lain. Jadi harus bertanya kepada kepala dinas, kepala badan, tanya sekda berkaitan regulasi,” jelasnya
Bupati Kukar Edi Damansyah menambahkan, pengalaman Chairil Anwar di pemerintahan sudah sangat matang, terlebih ia pada tahun 2015 pernah menjadi penjabat bupati. Sehingga tidak sulit untuk Chairil beradaptasi dengan kebijakan pemerintah saat ini terutama terkait penanganan Covid-19.
“Jadi untuk saat ini kita fokus dulu berkaitan Covid-19. Jadi setelah dilantik besok kerja, besok sudah mulai rapat kita,” ujar Edi.
Bupati menjelaskan rapat yang akan dilakukan bersama wakil bupati yakni rapat terkait evaluasi penanganan Covid-19 di Kukar.
“Pokoknya kita bicara soal Covid terus ini. Bagaimana bidang kesehatan, bidang ekonomi, bidang sosial, kita evaluasi terus sambil berjalan. Judulnya bekerja dan terus bekerja,” tandas Edi.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Fathur