Kutai Timur
DPRD Kutim Rapat Paripurna LKPJ 
Dikritik DPRD Kutim, Ismu: Meski Sekamar Ketua DPRD, Pengawasan Tetap Jalan
SELASAR.CO, Sangatta – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim digelar, dengan agenda penyampaian laporan panitia khusus dan rekomendasi mengenai laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 lalu. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, dalam laporan yang dibacakan Ketua Pansus Piter Palingi, memberikan sejumlah kritikan dan catatan rekomendasi kepada Pemkab Kutim.
Seperti, pemerintah dinilai belum memberikan anggaran yang maksimal pada Dinas Kesehatan Kutim, sesuai UU Kesehatan. Padahal, dengan anggaran yang memadai, diharapkan pembangunan bidang kesehatan akan memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat Kutim.
Bukan hanya bidang kesehatan, anggaran juga dirasakan masih kurang pada Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perkebunan. Padahal, ini sangat penting untuk menunjang ketersediaan pangan bagi masyarakat Kutim. Karena itu, DPRD berharap, Pemkab Kutim ke depan, bisa mengalokasikan anggaran, sesuai ketentuan yang ada.
Menanggapi kritikan DPRD Kutim, Bupati Ismunandar usai mengikuti Paripurna DPRD mengatakan, kritikan DPRD membuktikan, meskipun dirinya sekamar dengan Ketua DPRD, mekanisme pengawasan DPRD tetap jalan. Diketahui, Ketua DPRD Kutim Encek Firgasih adalah istri Bupati Ismunandar.
Berita Terkait
“Jadi, kritikan DPRD Kutim membuktikan mekanisme pengawasan DPRD tetap jalan. Kedua, kritikan ini akan kami jadikan bahan evaluasi ke depan,” kata Ismu.
Meskipun diakui, beberapa kritikan DPRD seperti masalah utang, tidak bisa diselesaikan tuntas dalam setahun. Masalah keuangan terjadi selama beberapa tahun, pemotongan anggaran dari pusat membuat pemerintah harus membuat skala prioritas. “Tapi kalau masalah utang, itu pasti akan kami tuntaskan hingga tahun 2021,” janjinya.
Terkait anggaran di dinas yang masih dianggap kurang, menurutnya, ke depan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab, itu juga terkait dengan masalah prioritas. Tidak mungkin pemerintah bisa mengalokasikan anggaran sesuai ketentuan.
“Contoh, pendidikan 20 persen, pertanian 10 persen, kesehatan 10 persen, dan lain-lain, maka dengan ketentuan-ketentuan yang ada itu saja, semua habis, maka dinas yang lain tidak akan kebagian anggaran. Karena itu tetap diatur sesuai dengan skala prioritas,” jelas Ismu.
Penulis: Bonar
Editor: Awan