Nasional
Mamuju Pulau Malember Jual Beli Jual Pulau Beli Pulau 
Kepala Daerah di Kaltim Disebut Beli Pulau Rp 2 M di Mamuju, Transaksinya di Balikpapan
SELASAR.CO, Mamuju – Proses jual beli Pulau Malamber di gugusan Kepulauan Balabalakang diduga terdapat pelanggaran. Pulau itu berhasil dibeli oleh seorang kepala daerah asal Kalimantan Timur. Polresta Mamuju mulai menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi terkait proses jual beli pulau itu. Penyidik menemukan beberapa fakta, di antaranya, transaksi jual beli dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Ada sproradik terbit sebelum pulau itu terjual. Yang janggal adalah, katanya bukan pulau yang dijual, tetapi sebidang lahan, bukan satu pulau,” kata Syamsuriansyah, Kamis (18/06/2020), dikutip dari Liputan6.com. Ia merasa harga yang disepakati terlalu mahal untuk ukuran tanah di sana. “Berapa sih NJOP di sana," katanya.
Syamsuriansyah menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, Pulau Malamber terjual seharga Rp2 miliar dengan uang muka Rp200 juta. Nilai itu dinilai terlalu besar jika si kepala daerah hanya membeli sebidang tanah, bukan pulau.
Berita Terkait
"Itu berdasarkan keterangan Kabag Hukum Pemkab Mamuju, Camat Kepulauan Balabalakang dan Kepala Desa Balabalakang Timur," ujar Syamsuriansyah.
Penyidik Polresta Mamuju pun melakukan pendalaman soal aturan pengelolaan pulau. Menurut Syamsuriansyah, ada beberapa literatur perundang-undangan yang harus mereka dalami, apalagi masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa.
"Ada unsur pidana atau tidak? Nanti kita simpulkan setelah bahan dan keterangan terkumpul semua. Jika didapat alat bukti yang sah, akan kita gelar perkara terlebih dahulu untuk penetapan tersangkanya," jelasnya.
Pulau Malamber memang memiliki potensi luar biasa, utamanya dalam aspek kelautan dan pariwisata. Pulau itu memiliki hamparan pasir putih yang sangat indah. Berbagai jenis penyu biasanya bertelur di pulau itu, sehingga beberapa waktu lalu ditetapkan oleh Gubernur Sulawesi barat sebagai wilayah konservasi laut.
Sementara itu, Camat Kepulauan Balabalakang, Juara, membenarkan kabar penjualan Pulau Malamber itu. Pulau itu dijual oleh salah seorang penghuni pulau bernama Rajab senilai Rp2 miliar. Bahkan, ia terang-terangan menyebut nama salah seorang pejabat yang membeli pulau itu.
"Ada oknum yang jual, penghuni di sana, warga asal Sumare Kecamatan Simboro, namanya Rajab. Saya sudah ambil sporadiknya, termasuk Malamber kecil karena pulau ini disiapkan untuk penangkaran penyu," kata Juara.
Ia mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui kapan waktu pasti transaksi jual beli itu terjadi, namun, ia memperkirakan proses itu sekitar April sebelum masuk bulan Ramadan. Ia baru mengetahui hal itu setelah ditegur oleh Bupati Mamuju soal adanya isu penjualan pulau.
"Saya heran kenapa tidak ada pemberitahuan ke pemerintah kecamatan soal jual beli itu. Bukan lagi dijual per meter, tetapi satu pulau. Saya sudah laporkan ke pemkab dan pemprov, karena ini melanggar," terang Juara.
Sementara itu, Bupati Mamuju, Habsi Wahid mengatakan, pembelian itu bukanlah pembelian pulau, tapi pembelian tanah di atas pulau itu. Pihaknya sudah memerintahkan camat untuk mengumpulkan sejumlah dokumen dan berkas atas penjualan tanah di atas Pulau Malamber.
"Saya sudah meminta ke camat untuk bukti-bukti jual beli. Pak Kajati sudah memanggil camatnya dan pak kadesnya, karena di situ ada batas kewenangan pemkab dan batas kewenangan gubernur," tandas Habsi.
Berita ini telah dimuat dalam liputan6.com dengan judul "Heboh Jual Beli Pulau Malamber di Mamuju"
Editor: Awan