Kutai Kartanegara
DPRD Kukar Reklamasi Lubang Tambang Lubang Tambang Pengelolaan Limbah 
DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Reklamasi Lubang Tambang dan Pengelolaan Limbah

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Selain fokus mendorong pemberdayaan perekonomian desa, Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) juga tengah gencar menyoroti pengelolaan lingkungan oleh perusahaan.
Komisi I DPRD akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, terkait lubang tambang yang belum direklamasi dan pengelolaan limbah, oleh salah satu perusahaan di sekitar desa tersebut.
“Itu berkaitan dengan lingkungan, reklamasi dan pengelolaan limbah,” ujar Supriyadi, Ketua Komisi I DPRD Kukar.
Dia menjelaskan, sebagai pengemban fungsi pengawasan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, karena DPRD Kukar tidak menerima secara utuh laporan masyarakat. Sehingga nantinya akan langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi lubang tambang dan pengelolaan limbah tersebut.
Berita Terkait
“Karena kita tidak menerima secara utuh informasinya, rencana kita mau mengecek langsung ke lapangan, sebagai fungsi pengawasan kita,” tutupnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan