Kutai Timur

PDAM PDAM Tirta Tuah Benua subsidi-air 

Subsidi Berakhir, Per 1 Juli Tagihan PDAM Kutim Kembali Normal



Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan
Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan

SELASAR.CO, Sangatta – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur mengumumkan subsidi pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM yang terdampak wabah virus corona (Covid-19) telah berakhir. Pengumuman itu tertuang dalam surat edaran PDAM nomor 690/064/SE/PDAM-KT/VI/2020.

"Sehubungan dengan berakhirnya pemberian bantuan keringanan pembayaran air tersebut, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 pembayaran tagihan air kembali normal seperti semula,” jelas Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Suparjan, dalam surat edarannya.

Dengan dinormalkannya kembali tagihan pemakaian air bagi pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur, maka pembayaran dapat kembali dilakukan di seluruh loket-loket yang bekerja sama dengan PDAM sesuai peraturan yang berlaku.

Sebagai informasi, sejak awal April lalu hingga akhir Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah memberikan subsidi kepada pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur kepada rumah tangga I golongan 1D, rumah tangga II golongan 2B, rumah tangga III golongan 2C, sosial khusus I golongan 1B, sosial khusus II golongan 1C, dan niaga kecil golongan 2D.

Kebijakan itu dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat karena pandemi virus corona memberi dampak tak hanya kepada kesehatan, melainkan juga pada perekonomian.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya