Utama
PT Mandar Ocean PT Cindara Pratama Lines  wali kota balikpapan 
Dugaan Konflik Kepentingan Keluarga Mas'ud di Bisnis Jasa Pandu Teluk Balikpapan
SELASAR.CO, Samarinda - Teluk Balikpapan adalah salah satu jalur seksi distribusi komoditas energi. Potensi ekonominya menggiurkan. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses milik Pemkot Balikpapan pernah merasakan cuan dari sana. Namun, tak berlangsung lama, karena perannya digantikan perusahaan yang diduga milik anggota keluarga Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Bisnis tersebut adalah jasa pandu kapal. Layanan ini menjadi bagian penting dalam aktivitas keluar-masuk kapal di perairan Teluk Balikpapan, terutama untuk kapal-kapal yang membawa maupun mendistribusikan komoditas energi.
Pada tahun 2023, Perumda Manuntung Sukses, perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Balikpapan, menjalankan bisnis pandu kapal tersebut. Perumda sebetulnya memiliki keterbatasan dalam menjalankan operasional karena tidak memiliki armada kapal. Namun, Perumda menggandeng PT Cindara Pratama Lines (CPL) untuk mendukung operasional jasa pandu kapal di perairan Teluk Balikpapan.
Perusahaan tersebut diduga milik keluarga Wali Kota Rahmad Mas'ud. Cindara adalah nama salah satu putri Rahmad. Dan menurut penelusuran Selasar, pada awal pendiriannya 2007, pemegang saham CPL adalah Rahmad 50 persen, Yuliana dan Nurlena masing-masing 25 persen. Namun, di akta perubahan terbarunya Juni 2026, saham dimiliki oleh Wahidah dan Eddy Salassa.
Berita Terkait
Kembali ke Perumda Manuntung Sukses, kerja sama dengan CPL membuat perusahaan daerah ini dapat menjalankan bisnis jasa pandu meski tidak memiliki armada sendiri.
Namun, perjalanan bisnis itu disebut tidak berjalan mulus. Cuan tergerus biaya sewa kapal dan bahan bakar minyak (BBM). Bisnis yang sebelumnya diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah itu justru diklaim mengalami kerugian.
Persoalan tersebut kemudian menjadi salahsatu titik yang membuat peran Perumda Manuntung Sukses dalam jasa pandu kapal mulai dipertanyakan.
Di tengah kondisi itu, muncul PT Mandar Ocean (MO) yang kemudian berusaha masuk dalam bisnis jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan. Momentumnya tepat, saat Perumda terengah-engah menjalankan bisnis tersebut, dan akhirnya hengkang.
DPRD Dorong PT Mandar Ocean
Direksi PT Mandar Ocean mendatangi DPRD Kota Balikpapan dan menyampaikan aduan mengenai minimnya kesempatan perusahaan lokal dalam memperoleh pekerjaan jasa pandu kapal.
Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengatakan, pihaknya kemudian merespons aduan tersebut dan mendorong agar perusahaan lokal mendapat kesempatan.
“Awalnya saya tidak tahu MO ini perusahaan siapa. Siapa saja yang datang membuat laporan bahwa perusahaan lokal Balikpapan diabaikan, pasti kita respons,” ujar Alwi saat dihubungi Selasar, Selasa (4/8/2026).
Menurut Alwi, PT MO merupakan perusahaan lokal yang berdomisili dan berkantor di Balikpapan. DPRD kemudian memfasilitasi persoalan tersebut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait.
Alwi juga menyebut PT MO memiliki kelengkapan dokumen serta armada sendiri sebanyak 12 unit. Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan perusahaan tersebut layak dipertimbangkan.
“Kami hanya memfasilitasi dan merekomendasikan: kenapa tidak memanfaatkan perusahaan lokal yang fasilitasnya tidak kalah dengan perusahaan luar? Kalau diterima alhamdulillah, kalau tidak ya tidak masalah,” jelasnya.
Alwi membantah jika DPRD melakukan pemaksaan agar pihak tertentu menggunakan jasa PT MO.
“Saya agak aneh kalau seakan-akan saya memaksa. Kami di DPRD tidak ada kapasitas atau ranah untuk memaksa,” tegasnya.
Muncul Dugaan Keterkaitan dengan Keluarga Mas'ud
Persoalan kemudian berkembang ketika keberadaan PT MO dikaitkan dengan keluarga pejabat di Balikpapan, khususnya Wali Kota Rahmad Mas'ud.
Alwi sendiri membantah bahwa rekomendasi DPRD terhadap PT MO berkaitan dengan latar belakang pemilik perusahaan.
“Saya tidak pernah mau tahu siapa pemiliknya, mau ada kaitan A, B, C, D, mau Wali Kota atau Gubernur,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD hanya merespons aduan perusahaan lokal dan tidak memiliki kepentingan dalam menentukan siapa pemilik perusahaan tersebut.
Struktur PT Mandar Ocean Ikut Dipertanyakan
Dalam keterangannya, Alwi menyebut sosok yang datang ke DPRD dan mengajukan aduan merupakan Direktur PT MO bernama Basri.
“Saat datang ke kantor DPR, yang melayangkan surat aduan adalah Direktur PT MO, Pak Basri,” tegas Alwi.
Namun, berdasarkan penelusuran tim Selasar melalui data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, terdapat informasi berbeda.
Dalam data tersebut, Irwansyah tercatat sebagai Direktur PT Mandar Ocean, sementara Hana Fatiyah Rahmad tercatat sebagai komisaris, sekaligus pemilik saham mayoritas (70 persen). Nama terakhir itu sama dengan nama salah satu putri Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Perbedaan informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa yang secara resmi memiliki kewenangan mewakili PT Mandar Ocean ketika perusahaan tersebut menyampaikan aduan dan berkomunikasi dengan DPRD Balikpapan.
Pokja 30 Pertanyakan Mekanisme dan Konflik Kepentingan
Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, melihat polemik tersebut dari sisi yang berbeda. Baginya, persoalannya bukan sekadar perusahaan mana yang menjalankan jasa pandu, melainkan bagaimana perusahaan tersebut dipilih dan apakah prosesnya bebas dari konflik kepentingan.
Buyung mengatakan, apabila tujuan pelibatan perusahaan lain adalah untuk menghapus monopoli, maka prosesnya seharusnya dilakukan melalui mekanisme terbuka dan kompetitif.
“Kalau ini untuk meniadakan monopoli, harusnya ini dilakukan baik itu lelang terbuka atau ditunjuk, yang diutamakan adalah perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Balikpapan,” kata Buyung, Senin (31/8/2026).
Ia mempertanyakan langkah DPRD yang mendorong salah satu perusahaan untuk menjalankan jasa pandu kapal tanpa melalui mekanisme yang seharusnya ditempuh Pemerintah Kota Balikpapan.
“Yang kedua, aneh jika DPRD mendorong salah satu perusahaan untuk melakukan jasa pandu kapal ini tidak melewati mekanisme-mekanisme yang seharusnya,” ujarnya.
Menurut Buyung, potensi konflik kepentingan juga harus menjadi perhatian apabila perusahaan yang didorong memiliki hubungan keluarga atau kedekatan dengan pejabat pemerintah.
“Jangan sampai perusahaan yang ditunjuk tersebut memiliki conflict of interest atau konflik kepentingan, ada pertalian saudara, darah, dan emosional di Pemerintah Kota Balikpapan,” tegasnya.
Ia menilai, pencegahan konflik kepentingan penting untuk menutup celah terjadinya fraud, korupsi maupun kerugian dalam pengelolaan jasa pandu kapal.
“Untuk apa? Untuk mengatasi jika terjadi fraud atau korupsi atau ada kerugian. Nah, ini yang harusnya menjadi dasar catatan yang paling utama,” katanya.
Buyung bahkan menilai penunjukan perusahaan tanpa mekanisme yang transparan dan kompetitif dapat menimbulkan kecurigaan terhadap praktik kolusi dan nepotisme.
“Kalau ini menunjuk salah satu perusahaan tadi tanpa lewat mekanisme, saya rasa aroma kolusi dan nepotismenya sangat kental,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Balikpapan membuka ruang partisipasi dan kompetisi bagi perusahaan yang ingin menjalankan jasa pandu kapal.
“Kan dibukalah ruang-ruang partisipasi, ruang-ruang kompetisi. Dan yang paling utama nantinya siapapun yang menjadi pemenang, entah tadi ditunjuk melalui MoU atau melewati kompetisi yang secara kompetitif,” jelasnya.
Menurut Buyung, perusahaan yang nantinya mengelola jasa pandu juga harus terbuka mengenai keuntungan dan pengelolaan bisnis tersebut kepada pemerintah maupun masyarakat.
“Berapa keuntungannya? Berapa mereka kelola? Berapa sudah mereka masukkan? Ini harusnya yang menjadi catatan yang utama,” katanya.
Ia menegaskan, keterbukaan tersebut dibutuhkan agar pengelolaan jasa pandu tidak menjadi ruang bagi praktik korupsi maupun suap.
“Jangan sampai ada kolusi dan nepotisme penunjukan perusahaan ini atas dasar kepentingan. Nah, ini tentu saja memberikan ruang korupsi, ruang suap kepada para pihak, bahkan itu Pemerintah Kota Balikpapan, DPRD Kota Balikpapan dan perusahaan tersebut,” tegas Buyung.
Bagi Buyung, masyarakat Balikpapan memiliki hak untuk mengetahui siapa yang mengelola bisnis jasa pandu kapal dan bagaimana keuntungan dari bisnis tersebut dikelola.
“Orang-orang Balikpapan banyak yang cerdas, banyak yang bisa tanpa harus ditunjuk atau mendorong salah satu perusahaan yang terafiliasi memiliki keterkaitan darah dan persaudaraan dengan pejabat Kota Balikpapan,” pungkasnya.
Penulis: Boy
Editor: Awan

