Utama

Positif corona Bontang Selatan I Bontang Selatan Puskesmas Bontang Selatan I kakak-adik 

Kakak-Adik Positif Covid-19, Puskesmas Bontang Selatan I Dikarantina



Puskesmas Bontang Selatan I. Sumber: Istimewa
Puskesmas Bontang Selatan I. Sumber: Istimewa

SELASAR.CO, Bontang - Pada hari ini, tim gugus percepatan penanganan Covid-19 Kota Bontang mendapatkan hasil dua orang terkonfirmasi positif Covid-19, dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim. Kasus tersebut tercatat dengan kode BTG 18 dan BTG 19. Keduanya merupakan kakak beradik.

“Kasus BTG 18 berjenis kelamin laki-laki umur dua tahun sepuluh bulan. Kemudian kasus BTG 19 berjenis kelamin perempuan umur empat tahun tiga bulan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bontang, dr Bahauddin, Jumat (17/7/2020).

Dikatakannya, terkait dua kasus ini, pada tanggal 25 Juni 2020, kasus BTG 18 dan BTG 19 kembali ke Bontang setelah melakukan perjalanan dari Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur. Keduanya diantar oleh kakeknya hingga tiba di Bontang pada 25 Juni 2020 dan tinggal sementara di rumah kakek mereka.

Pada tanggal 27 Juni 2020, ada kunjungan dari keluarga yang memiliki riwayat perjalanan dari Balikpapan bertemu dengan ibu dan adik. Setelah kunjungan keluarga, adik menderita sakit pilek yang kemudian menular ke ibu dan ayahnya.

“Pada 1 Juli 2020 Kasus BTG 18 dan BTG 19 ini kembali ke rumah orangtua, ternyata kasus BTG 18 menderita demam, batuk, dan pilek. Sedangkan kasus BTG 18 mengalami bersin-bersin,” jelas Bahauddin.

Kemudian pada tanggal 2 Juli 2020, kasus BTG 18 ke IGD RS Islam Bontang, mendapatkan penanganan medis karena mengalami cedera atau luka. Tanggal 7 Juli 2020, kasus BTG 19 menginap di perumahan Dinas Puskesmas Bontang Selatan 1. Tanggal 8 Juli dilakukan rapid test terhadap kasus BTG 18 dan BTG 19 serta kakek yang mengantar di Puskesmas Bontang Selatan 1. Hasil rapid test menunjukkan BTG 19 dan kakek non-reaktif. Sementara kasus BTG 18 memiliki hasil reaktif samar.

“Tanggal 9 Juli 2020, dilakukan pemeriksaan swab terhadap BTG 18 dan 19 beserta Kakek. Lalu pada 14 Juli 2020 kasus BTG 18 dan 19 bertemu dengan pengasuh. Kemudian pada 17 Juli 2020 kasus BTG 18 dan 19 terkonfirmasi positif Covid-19, sementara kakek negatif,” ungkap Baharuddin.

Terkait kasus ini, dalam rangka tracing kontak dan upaya pencegahan penyebaran, maka Dinas Kesehatan Bontang menetapkan karantina wilayah di Puskesmas Bontang Selatan I yang beralamat di jalan Cumi-cumi nomor 8, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Kebijakan ini berlaku per tanggal 17 Juli 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut. Dinas Kesehatan pun telah mengalihkan pelayanan kesehatan yang menjadi tanggung jawab Puskesmas Bontang Selatan I, ke Puskesmas lainnya di Bontang.

“Dari Kelurahan Satimpo dialihkan ke Puskesmas Bontang Barat. Masyarakat Kelurahan Tanjung Laut dapat pergi ke Puskesmas Bontang Utara I, sementara untuk warga Kelurahan Tanjung Laut Indah dapat pergi ke Puskesmas Bontang Selatan II,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya