Utama

Saksi KPK OTT BUPATI OTT KPK Kasus dugaan penerimaan hadiah Bupati Kutai timur Ismunandar 

KPK Periksa 8 Orang Hari Ini, Termasuk Kepala Dinsos dan Sekwan Kutim



Salah satu ruang tempat pemeriksaan para saksi korupsi Kutai Timur di Mapolres Samarinda.
Salah satu ruang tempat pemeriksaan para saksi korupsi Kutai Timur di Mapolres Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait penetapan tersangka Bupati Kutai Timur (Kutim) nonaktif Ismunandar. Ada delapan orang yang diperiksa, terdiri dari unsur pemerintahan dan satu orang rekanan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kedelapan orang tersebut diperiksa di Mapolres Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang.

"Update perkara Kutim atas nama ISM dan kawan-kawan, hari ini Senin, 27 Juli 2020, bertempat di Mapolres Samarinda, penyidik KPK kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali.

Sementara pantauan SELASAR, pemeriksaan para saksi dibagi di dua ruangan dan berlangsung tertutup. Yaitu ruang rapat Kapolres dan ruang gelar perkara Satreskrim. Keduanya berada di lantai dua Mapolres Samarinda.

Salah seorang penyidik yang enggan namanya disebutkan mengatakan seluruh saksi hadir sejak pukul 09.00 Wita pagi tadi, termasuk Kepala Dinas Sosial Kutim, Djamiatul Khair dan Sekretaris DPRD Kutim, Ikhsanudin.

"Semua masih kita periksa, belum ada yang selesai," ujar penyidik tersebut.
Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK pada 27 Juli 2020:

Ikhsanudin, Sekretaris DPRD Kutim
Tedi Febrian, Kabid Aset BPKAD Kutim
Lila Mei Puspitasari, swasta
Budi Mulia, Staf Dinsos Kutim
Djamiatul Khair, Kepala Dinsos Kutim
Masriyanto, Kasi Perencanaan Bidang SDA Dinas PU Kutim
Deni, Staf Dinas PU Kutim
Rifai, Bagian Umum Sekretariat DPRD Kutim.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya