Politik

kpu samarinda Pilwali Samarinda Pilkada Samarinda Pilkada 2020 Pendaftaran Pilwali Samarinda 

Pendaftaran Pilwali Samarinda Selesai, Tahap Selanjutnya Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut



Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat

SELASAR.CO, Samarinda - Tahapan pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dalam Pilwali Samarinda telah selesai dilakukan pada 4-6 September lalu, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda.

Kepada Selasar Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan jika pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal menunggu penetapan pasangan calon pada 23 September mendatang, sambil menunggu hasil verifikasi syarat calon. Sementara untuk pencabutan nomor urut Paslon dilakukan tanggal 24 September 2020.

“Penetapan bapaslon menjadi paslon sesuai tahapan pada 23 september dan dilanjutkan pengundian nomor urut Paslon Pilwali Samarinda pada 24 September,” ujar Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Minggu (13/9/2020).

Firman Hidayat juga menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon untuk bisa maju ke Pilkada, jika nantinya ditetapkan sebagai calon wali kota. Jika Paslon adalah seorang petahana, maka yang bersangkutan harus mengajukan cuti. Sedangkan untuk anggota dewan, Firman mengatakan harus mengundurkan diri dan dituangkan dalam pernyataan tertulis.

“Untuk calon petahana berdasarkan peraturan PKPU No.1 Tahun 2020 tidak ada aturan yang mengharuskan mundur tapi cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye, ingat ya selama masa kampanye terhitung mulai 26 September hingga memasuki masa tenang, kecuali Paslon yang notabene sebagai anggota DPRD harus mundur dan SK pemberhentian yang bersangkutan sudah harus diterima KPU paling lambat 30 hari jelang pemungutan suara,” pungkasnya.

Sebagai informasi Pilwali Samarinda Tahun 2020 diikuti oleh tiga Bapaslon diantaranya Zairin-Sarwono dari jalur independen, Andi Harun-Rusmadi dan pasangan Barkati-Darlis menggunakan jalur partai politik.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya