Kutai Kartanegara

Jam malam Kukar berlakukan jam malam Cegah Corona 

Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi Dua Pekan



TNI-Polri bersinergi tingkatkan pendisiplinan protokol kesehatan di Kukar
TNI-Polri bersinergi tingkatkan pendisiplinan protokol kesehatan di Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tentang Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasan Baru pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Koordinator Utama Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kukar, Letkol (Inf) Charles Alling mengatakan pihaknya akan melakukan operasi Yustisi.

Menurutnya, operasi ini akan dilaksanakan selama dua pekan, yang akan diintensifkan dengan meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan, mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara tegas, namun tetap mengedepankan cara yang humanis dan proporsional. Pihaknya akan melakukan langkah mitigasi fisik, guna mendukung upaya tim medis untuk memastikan upaya pemutusan mata rantai Covid-19 terlaksana.

“Dengan zona merah ini mau tidak mau kita intensifkan dengan cara-cara yang humanis dan efektif, agar sama-sama menjaga Kukar untuk bisa keluar dari zona merah,” ujar Letkol Alling yang juga Dandim 0906/Tenggarong.

Dalam operasi ini pihaknya membuka sejumlah pos sektor, yang dijaga oleh tim gabungan, TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dishub. Selain itu petugas juga melakukan patroli berkeliling wilayah secara regular setiap hari.

Dandim menegaskan apabila didapati masyarakat berkumpul dengan jumlah lebih dari lima orang, maka petugas akan membubarkan. Namun jika terdapat masyarakat yang bandel saat ditegur petugas, ia mengintruksikan petugasnya agar merekam dan menayangkan secara live di media sosial pribadi petugas tersebut.

“Itu tips and trik kita, jadi kita bukan mengedepankan arogansi, kita juga melakukan tugas untuk mengingatkan agar segala sesuatunya menjadi aman dan terkendali,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan operasi Yustisi akan menyasar tempat hiburan malam, kafe, restoran, yang masih beroperasi melebihi pukul 22.00 Wita. Pihaknya juga akan memberikan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan dan Surat Edaran Bupati tentang Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Wilayah Kabupaten Kukar.

“Kita lakukan operasi dan kita tindak. Kita berikan hukuman, baik itu hukuman sosial maupun administratif,” katanya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya