Kutai Timur

Pjs Bupati Kutim  TAPD Pemkab Kutim 

Pjs Bupati Kutim Berharap Pembahasan Anggaran Tak Berlarut-larut



Pjs Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) M Jauhar Efendi
Pjs Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) M Jauhar Efendi

SELASAR.CO, Sangatta – Masa tugas Pjs Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) M Jauhar Efendi hanya tersisa sekitar 50 hari. Namun, dia berharap dengan sisa waktu itu dapat membantu menyelesaikan pekerjaan rumah Pemkab Kutim. Terutama permasalahan utang dan urusan wajib pemerintah.

“Urusan yang wajib itu kita selesaikan dulu, jadi penganggaran on the track. Tidak ada siluman gitu, artinya kita buka, kita bahas dan di kami kan ada namanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekkab Kutim. Ya kita minta paparan kewajiban apa yang harus dilakukan baru kita bicara yang lain,” jelas Jauhar saat ditemui di ruang kerjanya.

Pjs Bupati mengakui setiap kebijakan pemerintah tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak termaksud dari Forkompinda, beberapa permasalahan yang ada bisa segera diselesaikan.

“Saya tidak punya keinginan harus begini dan begini. Maksud saya, pembahasan anggaran ini kan ada batas waktunya. Kalau ini berlarut-larut, nanti yang rugi masyarakat kabupaten Kutai Timur, kalau ini terlambat berarti tidak ada perputaran ekonomi,” imbuhnya.

Dengan begitu, Kutim ke depan bisa mengejar ketertinggalan dari Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim yang lebih dahulu menyelesaikan pembahasan anggarannya. “Bahkan sebelum ada penunjukan Pjs ada juga yang sudah selesai, baik APBD-P bahkan APBD 2021. Kenapa sih Pjs kok campuri urusan? Memang itu yang harus kita lakukan,” tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya