Kutai Kartanegara

Pembatasan Sosial Adaptasi kebiasaan baru Pembatasan Aktivitas Perpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru Prokom Kukar 

Plt Bupati Kukar Perpanjang Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru



Plt Bupati Kukar Chairil Anwar
Plt Bupati Kukar Chairil Anwar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Pemkab Kutai Kartanegara memutuskan memperpanjang kembali penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar). Perpanjangan pembatasan untuk ketiga kalinya ini, berlaku mulai hari ini hingga 27 November 2020.

Keputusan tersebut dikeluarkan melalui surat edaran Plt Bupati Kukar Chairil Anwar bernomor: B-2714/DINKES/065.11/10/2020 tertanggal 27 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Ketiga Waktu Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Wilayah Kabupaten Kukar.

Adapun 2 poin yang menjadi pertimbangan perpanjangan ketiga kalinya itu adalah:

Perkembangan kasus Covid-19 belum menunjukan adanya penurunan kasus secara signifikan selama 14 hari perpanjangan kedua waktu pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan relaksasi dan penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 dalam wilayah Kukar. Berdasarkan data tanggal 14 sampai 27 Oktober 2020, telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 519 kasus dari total 2.236 kasus. Terjadi peningkatan kasus dari 14 hari sebelumnya 498 kasus, dengan jumlah kasus meninggal dunia sebanyak 12 kasus dari dari total 40 kasus.

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Surat Edaran Nomor: B-2373/DINKES/065.11/09/2020 Tanggal 16 September 2020, kemudian edaran Nomor: B-2466/DINKES/065.11/09/2020 tanggal 30 September 2020, dan Nomor : B-2554/DINKES/065.11/10/2020 tanggal 14 Oktober 2020 tentang evaluasi penyelenggaraan relaksasi dan penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Awan
Editor: Faidil Adha

Berita Lainnya