Kutai Timur

Mahyunadi-Kinsu Mahyunadi Lulu Kinsu Pilbub Kutim Karst di Kutim karst Sangkulirang 

Begini Langkah Konkret Mahyunadi-Kinsu Memastikan Perlindungan Karst di Kutim



Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi dan Lulu Kinsu saat tampil di acara debat publik.
Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi dan Lulu Kinsu saat tampil di acara debat publik.

SELASAR.CO, Sangatta - Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi dan Lulu Kinsu menyiapkan langkah konkret melindungi karst Sangkulirang-Mangkalihat dari kegiatan usaha yang merusak lingkungan. Terutama pertambangan batu bara dan pabrik semen.

Menurut Mahyunadi, perlindungan terhadap kawasan karst dan keseluruhan ekosistem di sekitarnya atau investasi pertambangan dan industri, sama-sama penting.

“Karst di Kutai Timur bukan hanya Sangkulirang-Mangkalihat, tetapi ada beberapa di Kaliorang juga, di sektor lain juga ada karst. Untuk manfaat, kita melihat sisi fungsi karst itu dulu,” kata Mahyunadi.

Yang pertama, lanjut dia, adalah konservasi. Di sana ada cagar budaya dan peninggalan sejarah warisan dunia, berupa gua telapak tangan yang harus dilindungi dan diamankan. Karena ini warisan dunia dan telah ditetapkan.

Yang kedua, sambungnya, cadangan air. Karena di situ berdampak pada cadangan air di Kutim. Apalagi ada air mengalir ke Maloy dari wilayah karst Kaliorang. Di Labuan Cermin, Berau mengalir dari wilayah karst formasi Sangkulirang-Mangkalihat. Yang ketiga industri.

“Kalau dikatakan mana lebih penting, semuanya penting. Kalau berbicara dari sisi budaya, otomatis harus dipertahankan, kalau berbicara dari cadangan air, itu harus dipertahankan. Tapi kalau berbicara soal kebutuhan manusia, berbicara dari kebutuhan ekonomi, itu harus kita galakkan eksplorasi dan eksploitasi. Untuk menggali kebutuhan ekonomi dan industri baru di situ maupun izin-izin usaha perkebunan dan pertambangan,” terang Mahyunadi.

Sepanjang dilakukan penataan dan perencanaan secara komprehensif, lanjut dia, harus dilakukan penelitian. Meskipun dalam penelitian itu, masalah karst ini urusannya pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Karena wilayah kehutanan itu wilayahnya pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tapi, tentunya pemerintah kabupaten bisa terlibat dalam penetapan rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW).

“Oleh karena itulah, di setiap perencanaan RTRW kami harus betul-betul melihat letak geografis karst itu, yang mana potensi untuk cagar alam, yang mana potensi untuk tandon air, yang mana potensi untuk peningkatan ekonomi, dan untuk usaha. Akan kita teliti dengan baik,” kata calon nomor urut satu itu.

Mahyunadi memastikan, pihaknya akan bekerja sama dengan badan dunia maupun peneliti, untuk meneliti tentang tiga fungsi karst tadi. Terutama terkait pembagian fungsi dan letaknya.

“Sehingga kami bisa ikut campur dan ikut memberikan masukkan sekaligus berkeras kepada pemerintah provinsi. Apabila ada eksploitasi alam yang melanggar norma-norma tiga fungsi karst, maka kami akan berkeras untuk membahas agar masalah karst ini betul-betul bisa sesuai fungsinya,” kata Mahyunadi.

Sementara Lulu Kinsu menambahkan, akan ada kolaborasi antara pariwisata dengan industri. Menurut pengusaha itu, peran pemerintah dalam mengolaborasikan sangat penting.

“Dengan adanya program kami, keterkaitan masalah pariwisata tentunya kita kolaborasi. Bagaimana industrinya jalan, pariwisatanya jalan. Ini ada keterlibatan pemerintah yang sangat komprehensif untuk kita jaga bersama. Karena akan ada keterikatan bagaimana pariwisata jalan dan industri jalan. Itu bisa berkolaborasi dengan baik,” tutup H Kinsu.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya