Kutai Timur

Kapolda Kaltim Lab PCR Kasus Covid-19 di Kutim Peningkatan kasus Corona 

Kapolda Kaltim Ingin Perusahaan Besar Bisa Punya Lab PCR Sendiri



Foto Istimewa:  Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (Tengah)
Foto Istimewa: Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak (Tengah)

SELASAR.CO, Kutai Timur - Kasus penularan wabah virus corona (Covid-19) di Kalimantan Timur kian hari terus mengalami peningkatan. Dari data Dinas kesehatan Pemprov Kaltim jumlah kasus covid-19 per hari ini (4/11/2020) sudah mencapai 14.497 kasus, dirawat 2.229 kasus dan meninggal dunia 493 kasus. Penambahan tersebut diduga, salah satunya banyak yang berasal karyawan perusahaan-perusahaan besar di Kaltim.

Menanggapi hal ini, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam kunjungan kerjanya ke Polres Kutim mengakui jika pihaknya sudah berdiskusi dengan sebagian besar pemimpin perusahaan untuk melakukan langkah-langkah serius dalam pencegahan covid-19.

“Seperti misalnya saya mengharapkan kalau bisa setiap perusahaan besar, bisa punya laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri. Sehingga tidak harus menunggu lama untuk mengetahui hasil swap nya, apakah karyawannya perusahaan tersebut positif covid-19 atau tidak sebelum masuk bekerja di perusahaannya,” jelas Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak kepada sejumlah awak media.

Karena dengan adanya masa tunggu itu bisa menjadi celah penyebaran wabah virus corona. “Ternyata begitu sudah positif, sudah menyebar kemana-mana, setidaknya ke keluarga atau ke teman-teman,” bebernya.

Dijelaskannya, jika para perusahaan besar tersebut bisa melakukan tes PCR sendiri dan kemudian dilakukan karantina di tempat yang telah ditentukan, atau berdiam dirumah sampai menunggu hasil swab. Maka penyakit tersebut diyakini tidak akan bisa menyebar kemana-mana.

“Sampai keluar hasil tes, kalau positif berarti tidak akan menyebar kemana-mana karena ia berdiam di tempat. Kalau hasilnya negatif maka ia bisa langsung masuk bekerja,” bebernya.

Untuk itu, menurut Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak jika mekanisme tersebut bisa dijalankan seluruh perusahaan besar yang ada di Kaltim, maupun di Kutim, maka akan sangat bagus dan diyakini bisa menekan angka penyebaran Covid-19.
“Yang kedua bagi mereka yang positif, perusahaan wajib memiliki tempat karantina sendiri, sehingga tidak merepotkan gugus tugas covid-19, maupun masyarakat dan pemerintah. Kalau itu bisa dijalankan setiap perusahaan saya kira akan bisa menekan angka kasus covid-19 dan ini kita komunikasikan ke pihak perusahaan,” pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya