Kutai Kartanegara

Koperasi KORPRI  KORPRI Kukar Koperasi KORPRI Kukar klinik korpri prokom kukar 

Sekkab Kukar Ingin Optimalkan Klinik dan Koperasi KORPRI Kukar



Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, berharap klinik dan koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kukar bisa berjalan optimal.
Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, berharap klinik dan koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kukar bisa berjalan optimal.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Sekretaris Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, berharap klinik dan koperasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Kukar bisa berjalan optimal. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Korpri Kukar tahun 2020 di Hotel Grand Fatma Tenggarong,  Selasa (10/11/2020).

"Di rapat kerja ini semoga bisa didiskusikan secara mendalam bagaimana ke depan bidang usaha dan kesejahteraan yaitu Klinik dan Koperasi KORPRI bisa ditingkatkan keberadaannya," ucap Sunggono.

Ia ingin ke depan keberadaan klinik bisa menjadi alternatif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berobat. Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya ingin apa yang menjadi kendala dalam pengembangan keberadaan klinik bisa diselesaikan.

"Tolong diskusikan sacara mendalam terkait keberadaan klinik ini bersama pihak teknis, apakah keberadaannya bisa diteruskan atau tidak. Memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi guna keberadaan klinik. Namun, jangan sampai nantinya papan namanya ada tapi tidak dapat dimanfaatkan keberadaannya, berdosa kita," ujar Sunggono.

Sementara berkenaan dengan keberadaan koperasi, dirinya berharap keberadaannya bisa menunjang dalam memenuhi kebutuhan anggota KORPRI. Apalagi menurutnya dengan akan dijadikannya Kabupaten Kukar sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN), hal tersebut menurutnya bisa menjadi peluang yang bisa ditangkap oleh koperasi KORPRI dalam rangka mensejahterakan anggota dan kemandirian pendanaan organisasi.

Lebih lanjut, dirinya juga meminta bidang perlindungan dan bantuan hukum bagi anggota KORPRI menjadi program kerja prioritas yang harus didiskusikan secara mendalam pada rapat kerja tersebut.

"Semoga ke depan keberadaan lembaga konsultasi dan bantuan hukum KORPRI bisa ditingkatkan dan eksis dalam memberikan bantuan hukum apabila ada anggota KORPRI yang terjerat kasus hukum. Namun saya tegaskan apabila terkait kasus penyalahgunaan narkoba kita tegas yang bersangkutan diberhentikan," ucap Sunggono.

Di akhir amanatnya, Sunggono berharap melalui rapat kerja tersebut dapat menghadirkan gagasan dan karya terbaik untuk organisasi KORPRI Kukar.

"Semoga rapat kerja ini melahirkan sebuah gagasan dan karya terbaik untuk kebutuhan organisasi dan anggota KORPRI, serta lanjutkan pengabdian dan karya terbaik saudara-saudara bagi daerah, bangsa dan negara," ucap Sunggono.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya