Ragam
Sosialisasi Secara Virtual  pandemi Covid-19 sosialisasi daring kpu samarinda 
KPU Samarinda Minta Tiga Paslon Tingkatkan Sosialisasi Secara Virtual
SELASAR.CO, Samarinda - Sesuai jadwal, masa kampanye tiga pasangan dalam Pilkada Samarinda akan berakhir 5 Desember 2020. Menyikapi situasi pandemi Covid-19, KPU Samarinda meminta ketiga pasangan calon untuk memaksimalkan sosialisasi daring.
Sesuai aturan, total ada masa 71 hari yang disediakan untuk kegiatan sosialisasi yang dimulai sejak 26 September 2020 lalu. Ketiga paslon, diharapkan memanfaatkan waktu itu sebaik-baiknya. “Sekarang kan masih masa kampanye sosialisasi paslon,” kata Komisioner KPU Samarinda Najib Muhammad, Jumat (13/11/2020).
Najib menambahkan, sesuai surat KPU RI meminta agar dalam proses sosialisasi di zona merah, pasangan calon agar memaksimalkan sosialisasi dalam bentuk daring (dalam jaringan) atau online. “Kurangi tatap muka langsung,” tambah Najib.
Najib menerangkan, sejauh ini kampanye daring di Kalimantan Timur khususnya di kota Samarinda persentasenya cukup kecil. “Kalau di Samarinda, sebenarnya kan soal jaringan (layanan internet) bukan kendala. Jadi, kami minta ketiga pasangan calon, memaksimalkan masa sosialisasi ini, lewat daring. Kurangi tatap muka langsung, atau secara luring,” tambah Najib.
Berita Terkait
Najib juga kembali mewanti-wanti, kalaupun menggelar sosialisasi secara tatap muka langsung, tetap harus memperhatikan protokol kesehatan. “Meski tatap muka terbatas 50 orang, protokol kesehatan tetap wajib bagi kegiatan sosialisasi dengan tatap muka,” pungkasnya
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan