Hukrim
pencuri pencuri helm Transaksi narkoba sabu sabu FKPM 
Tukang Parkir Curi Helm untuk Beli Sabu, Pelaku Diamankan FKPM
SELASAR.CO, Samarinda - Kasus pencurian helm di Samarinda seperti tak ada henti-hentinya. Kembali, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita, Samarinda, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian helm yang tengah beraksi di Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Minggu (16/11/2020) malam.
Seorang korban pencurian helm, Desmaranda menjelaskan, sering kali terjadi kasus pencurian helm di Jalan Sentosa. Ia mengaku sudah cukup geram dengan aksi pencurian itu, sehingga dirinya berinisiatif untuk menangkap basah aksi pencuri helm tersebut.
“Saya memancingnya dengan menggembok 2 unit helm di sepeda motor, lalu saya pantau dari seberang jalan. Tak berselang lama, ada dua orang berboncengan menghampiri sepeda motor saya dan langsung menarik helm tersebut tapi tidak bisa karena sudah tergembok. Memergoki aksi mereka, sontak saya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilaporkan dan dibawa ke posko FKPM,” terangnya.
Berbekal dari laporan Desmaranada, anggota FKPM langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke posko FKPM Keluarahan Pelita, Samarinda. Pada saat dilakukannya interogasi, pelaku berinisial RD (48), diketahui bukan pertama kali melakukan aksi tersebut. RD sudah cukup sering melakukan pencurian helm. Dirinya juga keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. RD menjelaskan, ia mendapat keuntungan sekitar 50 ribu hingga 70 ribu dari hasil penjualan helm curiannya.
Berita Terkait
“Pelaku mengaku adalah spesialis, komplotannya sekitar lima sampai enam orang. Untuk korban kami harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib agar diproses secara hukum. Namun, apabila tidak ada laporan, maka akan kita lepaskan dan hanya kita beri sanksi sosial serta membuat surat pernyataan,” ujar Marno, Ketua FKPM Pelita.
Diketahui, RD adalah seorang juru parkir yang bekerja di salah satu lahan parkir mal di Samarinda. Dirinya juga mengaku, hasil dari penjualan helm curian tersebut untuk dibelikannya barang haram narkotika jenis sabu. RD juga membeberkan tempat melakukan aksi pencuriannya, biasanya, RD melakukan aksi tersebut di pinggir-pinggir jalan tepian Mahakam, Sentosa, Kompleks GOR Segiri dan juga di jalan Jelawat.
“Pelaku diketahui pernah mendapatkan dua puluh helm dalam satu hari, diketahui saat itu ada acara di daerah GOR Segiri. Pelaku menjual barang hasil curiannya tersebut di samping salah satu mal di Samarinda,” tutup Marno.
Penulis: Bekti
Editor: Awan