Kutai Kartanegara

BPKAD Kukar Klipeng BMD prokom kukar 

BPKAD Kukar Luncurkan Klinik Penghapusan Barang Milik Daerah



Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Aset meluncurkan Klinik Penghapusan Barang Milik Daerah (Klipeng BMD), Rabu (18/11/2020) di Gedung D lantai 2 Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Aset meluncurkan Klinik Penghapusan Barang Milik Daerah (Klipeng BMD), Rabu (18/11/2020) di Gedung D lantai 2 Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Aset meluncurkan Klinik Penghapusan Barang Milik Daerah (Klipeng BMD), Rabu (18/11/2020) di Gedung D lantai 2 Kompleks Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Hal itu sebagai upaya membantu perangkat daerah menyelesaikan permasalahan aset dalam kondisi rusak berat, yang menjadi beban neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kukar.

Berdasarkan data pada aplikasi SIMDA, barang dalam kondisi rusak berat masih tercatat dalam neraca perangkat daerah dan belum dilakukan proses penghapusan.

Toni Bowo Satoto selaku Kasubid Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset menyampaikan Klipeng BMD bertujuan memfasilitasi perangkat daerah dalam melaksanakan penghapusan barang milik daerah yang belum terselesaikan.

“Selama ini ada banyak usulan penghapusan BMD tidak kami tindaklanjuti, hal ini dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku sehingga harus dikembalikan kepada pemohon,” katanya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya