Kutai Kartanegara

Badan Permusyawaratan Desa pelantikan anggota BPD Chairil Anwar Diskominfo Kukar 

Lantik Pengurus BPD, Plt Bupati Berpesan agar Menciptakan Hubungan Harmonis dengan Pemdes



Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar melantik Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat desa dari dua Kecamatan.
Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar melantik Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat desa dari dua Kecamatan.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar melantik Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di empat desa dari dua Kecamatan.

Yang dilantik ialah anggota BPD Desa Bunga Jadi dan Desa Panca Jaya Priode 2020 - 2026 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bunga Jadi Kecamatan Muara Kaman. Serta anggota BPD Manunggal Daya dan Mekar Jaya di Gedung Serbaguna Desa Manunggal Daya Kecamatan Sebulu, Rabu (2/12/2020).

Seluruh kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD dilaksanakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid 19.

Tampak hadir Camat Muara Kaman Surya Agus, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kukar Yusran, Kepala Desa Bunga Jadi Ismit Shr, Kades Panca Jaya Sukiran serta perwakilan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Muara Kaman.

Setelah melantik Anggota BPD Desa Bunga Jadi dan BPD Desa Panca Jaya, Plt Bupati Kukar juga melantik Anggota BPD Desa manunggal Daya dan BPD Mekar Jaya di Gedung Serbaguna Desa Manunggal Daya Kecamatan Sebulu, yang dihadiri Camat Sebulu Mochfizar, Kades Manunggal Daya Mas,ud, Kades Mekar Jaya , unsure muspika Kecamatan Sebulu, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Chairil Anwar mengucapkan selamat menjalankan amanah yang diberikan sekaligus mampu menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik kepada anggota BPD yang dilantik. Sebagai keterwakilan masyarakat, BPD diharapkan mampu membahas dan menyepakati Raperdes bersama Kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, melakukan pengawasan kinerja kades.

“BPD juga berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga desa lainnya dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi dan tugasnya semakin baik pula kinerja BPD dalam Pemerintahan Desa,” kata Chairil Anwar.

BPD diminta melakukan koordinasi dengan kepala desa untuk membahas RPJMD Desa sebagai tindak lanjut amanat Menteri Desa PDTT, Menteri Keuangan dan Mendagri terkait penangan Covid 19 melalui APBDesa RKPDes 2021 dan sekaligus persiapan penyusunan APBDes 2021.

Selain itu, Chairil juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada Tanggal 9 Desember 2020.

“Ingat gunakan hak pilih anda Tanggal 9 Desember 2020, jangan golput,“ tegas Chairil Anwar.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya