Kutai Kartanegara

SKPD Terima Award SKPD Award Diskominfo Kukar 

11 SKPD Terima Award, Plt Bupati akan Berikan Sanksi Bagi yang Tak Tepat Waktu Membuat Laporan Keuangan



Plt Bupati Kukar Chairil Anwar menyerahkan Penghargaan Laporan Keuangan (LK) Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) Award tahun 2020.
Plt Bupati Kukar Chairil Anwar menyerahkan Penghargaan Laporan Keuangan (LK) Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) Award tahun 2020.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Plt Bupati Kukar Chairil Anwar menyerahkan Penghargaan Laporan Keuangan (LK) Organisasi Perangkat Daerah (SKPD) Award tahun 2020.

Penerima penghargaan ialah SKPD yang berprestasi dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu tahun pelaporan 2019.

Penghargaan diserahkan pada Jumat (4/12/2020) di Pendopo Wakil Bupati Kutai Kartanegara.

Dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kukar Sukoco dan Perwakilan Bank Kaltimtara Eryuni R Okol serta kepala SKPD terkait.

RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti menjadi SKPD yang menempati urutan pertama penghargaan LK SKPD Award tahun 2020. Posisi kedua ditempati Badan Kesatuan Bangsa, Politik, ketiga Dinas Ketahanan Pangan, keempat Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa, kelima Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, keenam Dinas Pariwisata, Ketujuh Kecamatan Tenggarong Seberang, kedelapan Kecamatan Muara Wis, Kesembilan Kecamatan Sanga-sanga, kesepuluh Inspektorat Kabupaten, dan kesebelas Badan Penelitian dan pengembangan Daerah.

Plt Bupati Kukar Chairil Anwar mengatakan tahun anggaran 2019 merupakan tahun keempat penerapan Sistem Akuntansi berbasis Akrual dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keungan Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara. Terhadap laporan Keuangan Pemkab Kukar tahun anggaran 2019, Badan Pemeriksa Keuangan RI telah memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP).

“Saya harap penghargaan ini bisa menjadi motivasi Bagi SKPD yang lain untuk memacu kinerjanya di tahun mendatang, dan bagi yang telah mendapatkan terus pertahankan dengan baik,” harap Chairil.

Bukan hanya penghargaan saja yang diberikan, kata Chairil, nantinya juga akan diberikan sanksi kepada SKPD yang lambat memberikan laporan keuangan.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya