Kutai Kartanegara

RAPBD 2021 APBD 2021 diskominfo kukar 

Pemkab Kukar Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2021 kepada DPRD



Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menyampaikan Nota Keuangan R-APBD 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara dalam sidang paripurna DPRD ke-13.
Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menyampaikan Nota Keuangan R-APBD 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara dalam sidang paripurna DPRD ke-13.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kabupaten Kutai Kartanegara dalam sidang paripurna DPRD ke-13 yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Selasa Sore (8/12/2020).

Chairil mengatakan, kondisi keuangan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Selain itu, tahun 2021 juga merupakan tahun akhir periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegar periode 2016-2021.

Adapun tema pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2021 ialah “Pemantapan Transformasi Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat."

"Kita harus optimis aktivitas perekonomian Kutai Kartanegara 2021 akan mengalami pertumbuhan yang positif," tegas Chairil.

Chairil juga memaparkan, proses penyusunan R-APBD 2021, juga terdapat berbagai perubahan regulasi.

Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.

Sebelumnya sampai tahun anggaran 2020 masih mempedomani Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 berserta perubahannya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya