Ragam
dprd kaltim sumpah jabatan Penggantian Antar Waktu 
Dua Anggota DPRD Kaltim Pengganti Mahyunadi dan Andi Harun Dilantik Hari Ini
SELASAR.CO, Samarinda - Rapat Paripurna ke 38 DPRD Kaltim dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Jabatan 2019-2024 digelar pada hari ini Senin (14/12/2020). Sesuai dengan surat keputusan Kemendagri ada dua orang yang diambil sumpah jabatannya yaitu M Udin menggantikan Mahyunadi dan Mashari Rais menggantikan Andi Harun. Keduanya dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim dengan masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak pelantikan hari ini.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, mengucapkan selamat kepada dua orang anggota DPRD Kaltim yang dilantik hari ini. Dirinya pun berharap keduanya dapat segera beradaptasi guna membantu masyarakat yang sedang terganggu perekonomiannya karena pandemi Covid-19.
“Kita kedepan dihadapkan dengan tantangan yang luar biasa. Ditengah pandemi Covid-19 ekonomi kita juga menurun begitu pula aktivitas sosial masyarakat. Harapan kami anggota DPRD yang baru dilantik dapat proaktif bekerjasama dengan anggota DPRD yang lain,” ucap Makmur.
Sementara itu kepada awak media, M Udin mengucapkan rasa syukur atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kaltim pada hari ini. Menggantikan Mahyunadi mewakili dapil enam yaitu Bontang-Kutim-Berau, hal pertama yang akan dirinya lakukan yaitu menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari masyarakat.
Berita Terkait
“Untuk peningkatan percepatan pembangunan itu juga sangat kita perlukan. dari masyarakat khususnya di daerah pesisir. Untuk infrastruktur dan prasarana seperti akses jalan, penerangan jalan dan fasilitas lain juga akan kita benahi,” ujar M Udin.
Senada dengan yang disampaikan M Udin, Mashari Rais anggota DPRD Kaltim yang menggantikan Andi Harun juga akan melakukan penyerapan aspirasi ke masyarakat utamanya di dapil yang ia wakili yaitu Samarinda.
“Dengan adanya PAW ini kita bisa mewakili dapil Samarinda dengan menjalin komunikasi dengan eksekutif utamanya di tingkat kota. Carut marutnya Samarinda adalah dengan adanya infrastruktur dan kemacetan jalan, Insyaallah saya akan jembatani aspirasi-aspirasi itu nantinya,” terangnya.
Seperti diketahui Andi Harun dan Mahyunadi mengajukan pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kaltim, hal ini mereka lakukan sebagai syarat sebagai peserta Pilkada. Andi Harun tercatat sebagai peserta Pilkada di Samarinda sementara Mahyunadi di Kutai Timur.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan