Kutai Timur

Rumah Karantina cegah covid-19 zona merah di kutim penyebaran virus corona 

Pemkab Kutim akan Siapkan Rumah Karantina Pasien Covid-19 di Samarinda



Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Plt Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.

SELASAR.CO, Sangatta - Wabah virus corona (Covid-19) belum teratasi hingga kini. Hal itu membuat sejumlah pemerintah daerah di Kaltim terus menyiapkan berbagai solusi dan langkah antisipatif untuk menekan penyebaran virus corona di masing-masing wilayahnya. Salah satunya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Meski sebelumnya telah memiliki rumah karantina terpusat bagi pasien yang terkonfirmasi Covid-19, namun Pemkab Kutim kembali akan menambah lokasi rumah karantina. Kali ini di luar wilayah Kutim, tepatnya di kota Samarinda. 

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kutim, Kasmidi Bulang. Pemkab sudah mengajukan permohonan kepada Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor agar bisa menambah rumah karantina di Samarinda. 

“Kita juga sudah menyurat ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bisa menambah rumah karantina di Kota Samarinda. Rumah karantina yang kita miliki juga sudah full,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dijelaskan Kasmidi, rencananya rumah karantina tersebut diperuntukkan bagi setiap warga Kutim yang dinyatakan positif Covid-19. Terutama bagi para pelaku perjalanan dari luar daerah atau dari zona merah.

“Begitu ada warga Kutim yang masuk ke Kaltim dan dinyatakan positif, jadi bisa langsung dikarantina di rumah karantina di Kota Samarinda,” katanya.

Terlebih, menurut Kasmidi, kebanyakan pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Kutim, rata-rata berasal dari para pekerja atau karyawan yang baru pulang dari luar wilayah Kutim. Rencananya rumah karantina di Samarinda nantinya dikerjasamakan langsung dengan Dinas Kesehatan Kaltim.

“Kita akan kerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Tadi malam saya sudah tandatangani suratnya, insyaAllah mudah-mudahan bisa secepatnya," tutup Kasmidi.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya