Kutai Timur

Rumah Karantina Positif Corona Pasien Corona Pemkab Kutim 

Pemkab Kutim Siapkan Rumah Karantina Bagi Pasien Positif Corona



Rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 di ruang posko utama gedung BPBD (17/7/2020).
Rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 di ruang posko utama gedung BPBD (17/7/2020).

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menerapkan New Normal. Jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kutai Timur, justru terus mengalami peningkatan. Dari catatan Dinas Kesehatan Kutim, jumlah positif corona 71 kasus, 31 di antaranya dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.

Berangkat dari hal itu, Dinas Kesehatan Kutim mengusulkan Gedung Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di kawasan perkantoran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kutai Timur di Bukit Pelangi, dijadikan Rumah Karantina. Bangunan tersebut dinilai sangat layak untuk dijadikan Rumah Karantina bagi pasien terkonfirmasi positif dengan kategori ringan atau orang tanpa gejala.

Usai menggelar rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19 di ruang posko utama gedung BPBD (17/7/2020), Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengaku pihaknya telah sepakat menyiapkan Rumah Karantina. Tempat itu nanti akan dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kutim dengan biaya tim medis yang lebih hemat.

Rumah Karantina ini diperuntukkan bagi mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19, tetapi tanpa gejala atau kondisi tubuhnya sehat. Menurut Kasmidi, nantinya para pasien yang terkonfirmasi positif tidak lagi intens bertemu tim medis. Melainkan, cukup dibekali beberapa alat kesehatan dan melakukan konsultasi via telepon maupun SMS dan sejenisnya, dengan perawat maupun dokter.

“Nanti kalau pasien itu sakit, baru kita bawa ke rumah sakit. Tapi sejauh ini berdasarkan pengalaman, karena ini kita adopsi dari provinsi, insyaAllah sangat efektif. Jadi para pasien tidak lagi stress,” bebernya.

Lebih lanjut, menurut Kasmidi, saat berlangsungnya rapat evaluasi percepatan penanganan Covid-19, pihaknya juga memutuskan akan kembali menggelar sweeping terkait protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

“Ini akan ada tim, baik dari satpol-PP maupun tim besar yang dipimpin langsung oleh tim gugus tugas Covid-19 yang di situ ada TNI/Polri,” ucapnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya