Kutai Timur

Harga beras premiun naik di kutim harga beras premiun naik  berita kutim pemkab kutim 

Beras Premium Naik, Disperindag Kutim Peringatkan Pedagang: Jangan Cari Untung Besar!



Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, saat memberikan penjelasan terkait kendala logistik dan geografis yang memicu lonjakan harga bahan pokok di Kutai Timur, Rabu (18/2).
Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, saat memberikan penjelasan terkait kendala logistik dan geografis yang memicu lonjakan harga bahan pokok di Kutai Timur, Rabu (18/2).

SELASAR.CO, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah persuasif guna meredam lonjakan harga bahan pokok dan barang penting (bapokting) menjelang bulan suci Ramadan. Pemerintah mengimbau para agen dan distributor untuk membatasi margin keuntungan agar harga di tingkat konsumen tetap terjangkau.

Langkah ini diambil menyusul hasil pemantauan lapangan dan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan Kutim bersama Polda dan Bappenas pekan lalu. Tim menemukan adanya tren kenaikan harga yang signifikan, terutama pada komoditas beras premium.

Fungsional Ahli Madya Disperindag Kutim, Benita, menjelaskan bahwa posisi Kutim sebagai daerah konsumen, bukan penghasil, membuat kendali harga sangat bergantung pada biaya logistik dari luar pulau.

“Beras kita ambil dari Pulau Jawa dan Sulawesi. Di tingkat produsen saja harganya sudah sekitar Rp13.500. Belum lagi ditambah biaya kuli bongkar muat, biaya kapal, hingga transportasi darat dari Samarinda atau Balikpapan menuju Sangatta,” ungkap Benita di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

Benita menyoroti kebijakan harga eceran tertinggi (HET) nasional yang sering kali menyamaratakan wilayah Kalimantan Timur dengan Pulau Jawa. Menurutnya, hal ini kurang relevan mengingat tantangan geografis dan kondisi infrastruktur jalan yang membebani biaya angkut.

Kondisi ini menempatkan pelaku usaha pada posisi sulit. Jika dipaksa menjual sesuai HET, distributor terancam gulung tikar dan berhenti menyuplai barang. Namun, jika menjual jauh di atas HET, mereka berisiko tersandung masalah hukum.

Menyikapi kebuntuan tersebut, Disperindag Kutim memilih jalan tengah melalui pendekatan persuasif. Pemerintah meminta kesadaran para pelaku usaha untuk tidak mengambil keuntungan yang berlebihan di tengah situasi sulit ini.

“Peran Disperindag di sini adalah kami tidak bisa menekan harga secara sepihak, tetapi kami memohon kepada distributor agar margin keuntungan mereka jangan melebihi Rp1.000 per kilogram,” tegas Benita.

Fokus pengawasan saat ini diprioritaskan pada beras dan minyak goreng, dua komoditas yang paling krusial bagi masyarakat dan diawasi ketat secara regulasi. Disperindag berharap dengan pembatasan margin keuntungan ini, gejolak harga di pasar Kutim dapat lebih stabil hingga Idulfitri mendatang.

Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya