Kutai Timur

kemenag kutim hari nyepi idul fitri berita kutim 

Nyepi dan Idulfitri Beririsan, Kemenag Kutim Berikan Imbauan



Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur.

SELASAR.CO, Sangatta – Momentum langka terjadi di tahun ini, dua hari besar keagamaan dilaksanakan berdekatan. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, yakni tanggal 19 dan 20 Maret sehingga berpotensi terjadi persinggungan aktivitas keagamaan.

Di mana pelaksanaan Nyepi yang identik dengan suasana hening sangat berpotensi bersinggungan dengan kegiatan umat Islam, seperti takbir keliling maupun kegiatan lain yang bersifat ramai.

Guna memastikan kedua umat beragama ini dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, Kemenag Kutim telah menggelar rapat bersama Kesbangpol Kutim, FKUB, FKDM, PHDI, serta unsur terkait.

Dari hasil rapat tersebut, dibuatlah panduan penyelenggaraan ibadah Ramadan, Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, dan masjid ramah mudik.

Kepala Kemenag Kutim, Akhmad Barkati menyebut, berdasarkan surat tersebut, pihaknya mengimbau kepada umat Muslim untuk menghormati pelaksanaan Hari Suci Nyepi umat Hindu dengan menjaga ketertiban, ketenangan, dan suasana yang kondusif serta mendukung terciptanya kerukunan antarumat beragama.

Pelaksanaan kegiatan ibadah dan syiar Ramadan di masjid/musala dan ruang terbuka, untuk tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian.

“Di wilayah Kutim Lebaran bersamaan dengan Nyepi kita tetap berjalan seperti biasa. Umat Muslim yang melaksanakan Lebaran, takbiran, tetap melaksanakan seperti biasa. Bagi saudara kita umat Hindu tetap juga melaksanakan Nyepi seperti biasa,” jelas Kepala Kantor Kemenag Kutim.

Dirinya meminta untuk mengedepankan sikap saling menghargai, toleransi, dan persaudaraan kebangsaan sebagai wujud implementasi ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.

“Takbir keliling tidak ada pembatasan, masyarakat tetap melaksanakan takbiran seperti biasa, tetapi tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas,” tambahnya.

Diketahui, rangkaian Nyepi dimulai dari tanggal 15 Maret 2026, dan puncaknya pada 19 Maret dengan melaksanakan Catur Brata Penyepian selama 24 jam, dari pukul 06.00 hingga 20 Maret pukul 06.00.

Berdasarkan pemantauan, mayoritas umat Hindu di Kabupaten Kutai Timur tersebar di enam kecamatan: Sangatta Utara, Kaubun, Kaliorang, Long Mesangat, Kongbeng, dan Rantau Pulung.

Penulis: Gunawan
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya