Utama
hak angket dprd kaltim hak angket dprd kaltim demo 214 samarinda kaltim demo gubernur kaltim 
Tentukan Nasib Hak Angket, DPRD Kaltim Agendakan Rapat Pimpinan Diperluas 4 Mei Mendatang
SELASAR.CO, Samarinda – Teka-teki mengenai sikap resmi DPRD Kalimantan Timur terhadap tuntutan Hak Angket pasca-aksi 214 mulai menemui titik terang. Meski keputusan final belum diketuk, unsur pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim telah menyepakati jadwal krusial untuk menentukan arah langkah legislatif selanjutnya.
Dalam rapat tertutup yang berlangsung hingga pukul 21.15 WITA di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Kamis malam (30/4/2026), diputuskan bahwa pembahasan mendalam mengenai instrumen konstitusional tersebut akan dilakukan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) diperluas pada 4 Mei 2026 mendatang.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Subandi, menjelaskan bahwa rapat lanjutan tersebut sengaja melibatkan seluruh pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil lebih komprehensif dan mencerminkan sikap kolektif seluruh elemen parlemen.
“Kami di rapat pimpinan sudah sepakat bahwa nanti tanggal 4 Mei akan diadakan rapat kembali bersama unsur pimpinan dan pimpinan AKD. Mengingat pada malam ini banyak ketua AKD yang sedang di luar kota, kami butuh masukan dari mereka untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujar Subandi.
Berita Terkait
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dewan, di antaranya Hasanuddin Mas’ud, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Muhammad Husni Fachruddin, Salehuddin, Syarifatul Sa’diyah, Syahariah Mas’ud, Akhmed Reza Fachlevi, Nurhadi, dan Didik Agung Eko Wahono.
Subandi mengingatkan publik bahwa guliran Hak Angket bukanlah proses instan. Secara regulasi, pengajuan hak ini memerlukan minimal dukungan 10 anggota dan sedikitnya dua fraksi. Namun, hingga saat ini ia menyebut belum ada fraksi yang secara resmi bertindak sebagai penggagas.
“Hak angket melibatkan proses politik dan komunikasi antarpihak. Kita harus menyikapi ini sesuai aturan yang berlaku. Dinamika ini yang akan kita bahas lebih dalam lagi nanti,” tegasnya.
Senada dengan Subandi, Juru Bicara DPRD Kaltim lainnya, Nurhadi, menampik tudingan bahwa dewan sengaja menunda-nunda waktu. Penetapan tanggal 4 Mei diambil murni karena pertimbangan libur nasional dan akhir pekan.
“Ini justru tindak lanjut nyata agar pesan aliansi segera diagendakan. Rapat nanti akan diperluas dengan mengundang seluruh anggota dewan agar kehadiran fraksi-fraksi lebih lengkap,” tutur Nurhadi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan komitmennya untuk mengawal tuntutan masyarakat. Ia merujuk pada adanya tujuh fraksi yang sebelumnya telah membubuhkan tanda tangan dukungan pada 21 April lalu.
“Kemarin tujuh fraksi sudah tanda tangan semua. Kita akan perjuangkan komitmen dan konsistensi itu di dalam Rapim. Tentunya tetap mengedepankan musyawarah mufakat sesuai tata tertib DPRD,” tandas Ekti.
Publik kini menanti hasil dari pertemuan 4 Mei mendatang. Rapat tersebut diprediksi akan menjadi penentu apakah DPRD Kaltim akan menggunakan senjata konstitusionalnya untuk melakukan penyelidikan kebijakan eksekutif, atau memunculkan opsi politik lain.
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Yoghy Irfan

