Utama

Hak angket dprd kaltim aksi 21 april demo gubernur kaltim marwah kaltim demo simpang lembuswana 

Hak Angket Mangkrak, Aliansi Rakyat Kaltim Kepung Titik Vital Samarinda Lewat Aksi Pencerdasan



Aliansi Rakyat Kaltim saat aksi “Pencerdasan” di simpang Mall Lembuswana Samarinda. Foto: Selasar/Boy
Aliansi Rakyat Kaltim saat aksi “Pencerdasan” di simpang Mall Lembuswana Samarinda. Foto: Selasar/Boy

SELASAR.CO, Samarinda - Gelombang desakan agar DPRD Kalimantan Timur menggunakan hak angketnya kembali memanas. Setelah aksi besar pada 21 April lalu tak kunjung membuahkan kepastian, massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim (ARAK) turun ke jalan menggelar aksi bertajuk "pencerdasan" di sejumlah titik strategis Kota Tepian, Rabu (29/4/2026) sore.

Aksi ini sengaja dilakukan secara menyebar di tiga lokasi dengan volume lalu lintas padat, yakni persimpangan Mal Lembuswana, simpang empat Jalan Pahlawan, serta simpang tiga Jembatan Mahakam Lama. Dalam aksinya, massa membentangkan poster berisi sindiran keras serta menagih pakta integritas yang sebelumnya telah ditandatangani oleh sejumlah anggota parlemen.

Jenderal Lapangan ARAK, Wira Saguna, menegaskan bahwa penggunaan hak angket merupakan kebutuhan mendesak untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan kebijakan di lingkungan eksekutif.

Menurutnya, sikap diamnya dewan saat ini berbanding terbalik dengan kesiapan yang sebelumnya sempat dilontarkan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.

"Hak Angket bukan sekadar formalitas, ini adalah senjata konstitusional DPRD untuk membongkar dugaan penyimpangan kebijakan. Dasarnya jelas diatur undang-undang, jadi tidak ada alasan bagi dewan untuk ragu," tegas Wira.

Wira menilai tata kelola pemerintahan di Benua Etam saat ini sedang mengalami krisis kepercayaan. Ia menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dewan terhadap kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat serta aroma praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang mulai tercium publik.

ARK membawa sejumlah tuntutan krusial, di antaranya:
1. Mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
2. Penghentian segala bentuk praktik KKN di birokrasi.
3. Mendorong penguatan fungsi pengawasan DPRD Kaltim secara konkret.

Massa memperingatkan DPRD Kaltim agar tidak bersikap pasif dan seolah mengabaikan komitmen kepada konstituen. Wira menegaskan bahwa aksi ini hanyalah pembuka, dan massa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah politik nyata dari Karang Paci sebutan untuk kantor DPRD Kaltim.

"DPRD harus bersikap, jangan diam. Gunakan hak angket sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat. Kami akan terus mengawal ini sampai ada hasil konkret," pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya