Kutai Timur
Berita Kutim  Penyapu Jalanan Kutim Kutim Pemkab kutim 
Puluhan Tenaga Harian Penyapu Jalan di Kutim Dirumahkan Imbas Keterbatasan Anggaran
SELASAR.CO, Sangatta – Kabar kurang sedap menimpa puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Lantaran keterbatasan anggaran yang dialami Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, sejumlah petugas kebersihan terpaksa dirumahkan sejak awal tahun 2026.
Kondisi ini berdampak langsung pada kebersihan fasilitas publik. Pantauan di lapangan menunjukkan tidak ada lagi aktivitas penyapuan di sepanjang jalan poros Sangatta–Bontang, mulai dari kawasan Jembatan Pinang hingga depan Terminal.
Sekretaris DLH Kutim, Andi Palesangi, mengonfirmasi bahwa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Sangatta Selatan telah merumahkan sedikitnya 21 THL penyapu jalan terhitung sejak Januari 2026.
“UPT Kebersihan Sangatta Selatan itu memiliki 48 THL. Saat ini yang masih bekerja 27 orang, berarti yang dirumahkan ada 21,” ujar Andi Palesangi.
Berita Terkait
Dari anggaran yang dimiliki DLH saat ini, sebagian besar terserap untuk operasional di tiga UPT, yakni UPT Kebersihan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Operasional UPT ini yang paling besar: Selatan, Utara, dan TPA. Anggarannya sudah hampir Rp20 miliar, tapi tetap tidak cukup. Untuk UPT Utara hanya cukup 6 bulan, sedangkan Selatan 9 bulan kalau tidak salah. Terpaksa sebagian penyapu jalan dirumahkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, 27 THL yang masih bertugas di UPT Sangatta Selatan saat ini merupakan sopir truk sampah dan kru pengangkut. Satu tim terdiri dari satu sopir dan empat pengangkut. Jika mereka juga dirumahkan, maka akan berdampak pada penumpukan sampah di Kecamatan Sangatta Selatan.
Kondisi serupa juga membayangi UPT Kebersihan Sangatta Utara. Meski hingga kini belum ada kebijakan merumahkan tenaga kerja, Andi mengungkapkan bahwa anggaran honorer yang tersedia hanya mampu bertahan untuk enam bulan.
Penulis: Bonar
Editor: Yoghy Irfan

