Kutai Kartanegara

Lapas kelas II A Tenggarong Razia di lapas Razia handphone di penjara 

Puluhan Handphone Diamankan saat Razia di Lapas Kelas II A Tenggarong



Hasil razia di kamar hunian Lapas Kelas II A Tenggarong.
Hasil razia di kamar hunian Lapas Kelas II A Tenggarong.

SELASAR.CO, Tenggarong - Kamis (21/1/2020) Lapas Kelas II A Tenggarong bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Kemenkumham Kaltim, kembali melakukan razia gabungan di Lapas Tenggarong. Razia gabungan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan dan Keamanan, Didik Heru Sukoco, dibantu petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Samarinda. 

Kegiatan berlangsung pada pukul 20.30 Wita. Diawali dengan apel bersama di depan halaman Lapas Tenggarong. Razia gabungan ini terbagi dalam 3 kelompok dan melakukan razia ke kamar hunian secara acak. 

"Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan, deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya gangguan kamtib yang rutin dilakukan di setiap unit pelaksana teknis pemasyarakatan yang ada di wilayah Kemenkumham Kaltim," ujar Didik Heru Sukoco saat melakukan pantauan langsung pelaksanaan razia. 

Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto, mengungkapkan pihaknya juga aktif melakukan razia secara rutin. Ia mengaku selama bulan Januari 2021 pihaknya telah melakukan razia sebanyak tiga kali.

"Malam ini (21/1/2020) adalah kali ke empat razia dilakukan. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan suasana lapas Tenggarong yang aman dan tertib," kata Agus.

Dari hasil razia tersebut, tim menemukan sejumlah barang terlarang di antaranya 37 unit handphone, 21 headset, 40 charger HP, 9 powerbank, dan sebagainya. Selanjutnya seluruh barang tersebut akan dimusnahkan dan diharapkan bisa memberikan efek jera bagi warga binaan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Tenggarong Ade Hari Setiawan, didampingi Kasubsi Keamanan Drajat Wiriawan menjelaskan ini adalah komitmen nyata seluruh petugas Lapas Kelas II A Tenggarong dalam mewujudkan pemasyarakatan yang maju.

"Seluruh barang ini akan kami musnahkan dan akan dibuatkan berita acara pemusnahan barang, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi semua warga binaan agar tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di Lapas," jelasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya