Utama
Tes Rapid Antigen  Rapid antigen Posko Tes Rapid Antigen Rapid Test Antigen  rapid test antigen di balikpapan 
Dilakukan Acak, Ini Posko Tes Rapid Antigen untuk Perjalanan Darat ke Balikpapan
SELASAR.CO, Balikpapan – Pemkot Balikpapan sebelumnya menyatakan belum memberlakukan rapid test antigen untuk pelaku perjalanan darat ke Balikpapan. Namun kini, Pemkot akhirnya mengumumkan kebijakan itu akan dimulai segera.
Seperti diketahui penegakan protokol kesehatan (prokes) di Kota Balikpapan semakin diintensifkan sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Balikpapan sejak tanggal 15 Januari 2021. Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyampaikan sejumlah kebijakan untuk para pelaku perjalanan yang akan datang ke Balikpapan.
Hal itu disampaikannya pada hari Kamis, 21 Januari 2021, dalam rilis pers mengenai akan diberlakukannya rapid antigen di jalur darat. Dijelaskannya, tidak semua pelaku perjalanan darat akan di-rapid test antigen, namun akan dilakukan secara acak.
"Jadi kami memberlakukan pembatasan bagi pelaku perjalanan di jalur darat dengan melakukan test antigen secara acak, dan juga membuat posko-posko pengecekan di beberapa titik pintu masuk Kota Balikpapan", ujar Rizal, dikutip dari rilis satgas Covid-19 Balikpapan.
Berita Terkait
Sementara itu, Sudirman Djayaleksana, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan membenarkan bahwa akan dilakukan pemeriksaan test rapid antigen bila ingin memasuki Kota Balikpapan.
"Terhitung mulai Senin 25 Januari 2021, kita akan melakukan pemeriksaan bagi kendaraan jalur darat baik angkutan umum dan kendaraan pribadi di posko-posko titik masuk Kota Balikpapan, yaitu di Kilometer 23 dan perbatasan Teritip", jelasnya.
"Dari kendaraan yang masuk tersebut juga akan dilakukan pengecekan acak tes rapid antigen secara gratis dan penerapan protokol kesehatan, yang akan dilakukan oleh tim satgas atau Dinas Kesehatan. Untuk kriteria kendaraan yang akan dilakukan pemeriksaan yaitu kendaraan yang memiliki pelat nomor bukan dari Kota Balikpapan", bebernya.
Kemudian, menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Perhubungan No 1 tahun 2021 untuk angkutan darat, di Pelabuhan Ferry Kariangau dan di Terminal Kota Balikpapan juga dilakukan pengecekan protokol kesehatan. Hal ini dikatakan Sudirman, sudah dikoordinasikan dengan Balai Pengelola Transportasi Darat Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan