Utama

PPKM di samarinda PPKM di Kaltim Kaltim lockdown pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Kaltim Silent Stop Kegiatan Sabtu dan Minggu Kaltim Sabtu Minggu isran noor 

Instruksi di Rumah Sabtu-Minggu, Bandara APT Pranoto Tetap Beroperasi Besok



Salah satu pintu di Bandara APT Pranoto.
Salah satu pintu di Bandara APT Pranoto.

SELASAR.CO, Samarinda - Sebagai tindak lanjut usai dikeluarkannya Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Virus Corona, pada hari ini, Jumat (5/2/2021) Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim juga mengeluarkan surat edaran. Total ada tiga poin instruksi yang dikeluarkan oleh Dishub dalam surat tersebut. Salah satunya menghentikan transportasi udara pada Sabtu dan Minggu, terhitung mulai 6 Februari 2021 besok. 

“Itu implementasi dari Instruksi Gubernur. Karena bidang saya itu transportasi, maka saya lanjutkan instruksi tersebut untuk dilaksanakan,” ujar Kepala Dishub Kaltim, Arih Frananta Filipus Sembiring. 

“Harapan kita kan agar ditutup sementara. Ada sesuatu yang lebih besar di balik penutupan itu, yaitu dengan melihat apakah dengan penutupan ini penyebaran Covid bisa kita hambat,” tambahnya.

Namun, ternyata Bandara APT Pranoto besok akan tetap beroperasi. Kepala UPBU Kelas I APT Pranoto Samarinda, Agung Pracayanto, mengatakan, jika berdasarkan Instruksi Gubernur, tidak ada perintah yang menyebut penutupan bandar udara. “Instruksi Gubernur tidak ada yang namanya menutup. Apalagi menutup bandara,” ujarnya.

 “Kemudian kalau mengacu pada surat edaran Kadishub Provinsi itu kan dia mengacu pada Ingub, dalam Ingub hal itu (penutupan bandara) tidak ada,” tambah Agung. 

Dia pun menjelaskan, pihaknya hanya sebatas operator. Sementara untuk regulator, berada di bawah Otoritas Bandar Udara atau OBU Wilayah VII Balikpapan. Oleh karena itu, hingga saat ini belum ada keputusan dari pihak regulator untuk menghentikan operasional bandara. 

“Kami di bawah OBU Wilayah VII Balikpapan. Sementara kami ini operator. Kami sedang koordinasi dengan OBU VII, tapi kalau mengacu pada Ingub tidak ada penutupan. Kemudian di Berau itu ada surat dari Bupati juga tidak ditutup,” ujarnya. 

Merespons hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kaltim, Andik Wahyudi, mengakui memang Dishub Kaltim tidak memiliki otoritas untuk melakukan penutupan bandara. 

“Kami melanjutkan instruksi bapak Gubernur, agar lebih baik (moda transportasi udara) ditutup dua hari. Jangan sampai nanti dengan dibukanya bandara itu, percuma kita melakukan segala pembatasan-pembatasan tadi,” jelasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya