Utama

Isran Noor Dana hibah DBON DBON  Korupsi dana hibah DBON Kejati Kaltim 

Isran Noor Diperiksa Kejati Kaltim Soal Dana Hibah DBON



SELASAR.CO, Samarinda - Gubernur Kalimantan Timur periode 2018–2023, Isran Noor, dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dana hibah tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Pemeriksaan berlangsung pada Senin (22/9/2025).

Isran mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 Wita. Hingga pukul 16.20 Wita, proses pemeriksaan masih berlangsung di ruang penyidik Kejati Kaltim.

“Betul, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Kaltim, Indra Rivani, saat dikonfirmasi.

Sebagai informasi, Kejati Kaltim sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Agus Hari Kesuma, serta Ketua Pelaksana Sekretariat DBON Kaltim, Zairin Zain. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (18/9/2025).

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya