Kutai Timur

Agreement AS-KB  Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan 

DPRD Bakal Kawal Terwujudnya 7 Agreement AS-KB dengan Masyarakat



Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.
Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SELASAR.CO, Sangatta - Usai ditetapkan dan dilantiknya pasangan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang (AS-KB) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai pengusung, bakal mengawal dan mendampingi pasangan tersebut, agar visi-misi yang telah disampaikan saat masa kampanye dapat terwujud.

Hal itu diutarakan Agusriansyah Ridwan selaku Ketua Bapemperda DPRD Kutim, yang juga sebagai Ketua Bidang Humas dan Polhukam DPD PKS Kutim, di depan kantor Bupati Kutim pada Jumat (26/2/2021).

“Kita akan senantiasa mengawal dan memberikan kritik yang konstruktif. Termasuk memberikan advice bagaimana agar janji politik yang telah disebar masa kampaye dapat terwujud, terutama 7 agreement,” tegas Agusriansyah.

Tujuh agreement yang disampaikan pasangan AS-KB semasa kampanye yakni, terciptanya good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Termasuk di dalamnya yakni penempatan Aparatur Sipil Negara sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya.

Selain itu, ada pula peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, UMKM, juga kemudahan dalam pengurusan dan kepastian pelayanan publik. Contohnya yakni pengurusan kartu kependudukan seperti KTP hingga akta lahir.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya