Ragam

DPRD Kaltim Disdikbud Kaltim Tahun Ajaran Baru 

Mendekati Tahun Ajaran Baru, Komisi IV DPRD Hearing dengan Disdikbud Kaltim



Hearing bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.
Hearing bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Bertempat di gedung D DPRD Kaltim pada Rabu (03/03/21), Komisi IV DPRD Kaltim telah menggelar rapat hearing bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim. Rapat tersebut membahas persiapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 yang sebentar lagi akan digelar.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menjelaskan pembahasan persiapan PPDB dan pembelajaran tatap muka telah lama diagendakan bersama Disdikbud Kaltim. Persiapan harus dilakukan menjelang PPDB tersebut. Apalagi hingga saat ini pemerintah belum mengeluarkan izin terkait pelaksanaan sekolah tatap muka lantaran pandemi Covid-19. "Dalam rapat hari ini kami membahas beberapa pokok saat rapat. Yakni persoalan pola, dan mekanisme PPDB 2021-2022," ucapnya.

Dia membeberkan, PPDB 2021-2022 tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Hanya saja yang menjadi permasalahan menurut Rusman adalah mengenai antisipasi dari sistem zonasi terutama di Kota Samarinda.

“Yang kita ketahui hingga saat ini masih terdapat dua kecamatan yang masuk kategori kecamatan blank spot. Orang tua siswa yang berasal dari dua kecamatan tersebut merasa kesulitan menyekolahkan anaknya menggunakan sistem zonasi," bebernya.

Dia berharap, kasus pandemi ini makin menurun. Selain itu dirinya juga akan meminta kepada dinas pendidikan agar pelaksanaan sekolah tatap muka bisa dipersiapkan di tahun ajaran baru walaupun dalam batasan tertentu dan sesuai standar dan bepedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya