Hukrim

Perampok Perampokan Emas Perampokan Rumah Mewah Perampokan di Samarinda Pelaku Perampokan di Samarinda Sindikat Perampok 

Gerombolan Perampok yang Beraksi di Samarinda-Bontang-Berau Berasal dari Grobogan



Pelaku dan barang bukti yang diamankan.
Pelaku dan barang bukti yang diamankan.

SELASAR.CO, Berau - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reserse) Polres Berau berhasil menangkap 5 orang pria pelaku perampokan yang terjadi di 3 kota, yaitu Samarinda, Berau, serta Bontang, pada hari Rabu 21 April 2021.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry Putra Samodra, menjelaskan dalam rilis yang dilakukan pada hari ini, Kamis (22/4/2021), komplotan pelaku berhasil diamankan di sebuah kamar hotel kawasan Jalan Panglima Batur Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Pengungkapan itu berawal dari informasi bahwa terdapat sebuah mobil berwarna putih yang dicurigai adalah pelaku perampokan, tengah terparkir di rumah makan kawasan Jalan Gunung Panjang, Tanjung Redeb.

Mendapat informasi itu, anggota opsnal dengan cepat langsung membuntuti mobil tersebut hingga ke sebuah hotel. Kemudian, pada saat para pelaku berada di kamar, anggota kepolisian langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pelaku dengan jumlah 5 orang.

“Kita amankan kelima pelaku masing-masing berinisial Sm (38), Dk (38), Sd (30), RD (45), dan St (29). Kelimanya kita amankan di kamar hotel,” ujar AKP Ferry.

Diketahui, kelima pelaku masing-masing memiliki tugas dan peranan dalam aksi perampokan tersebut, seperti pelaku Sm yang bertugas sebagai sopir, pelaku Dk bertugas sebagai pengawas, pelaku Sd bertugas untuk mencongkel, pelaku Rd bertugas juga sebagai pencongkel, serta Rd yang bertugas sebagai pengawas.

“Para pelaku ini selain melakukan perampokan di wilayah Berau, pelaku juga melakukannya di wilayah kota Samarinda 1 TKP dan wilayah Bontang 3 TKP,” jelas AKP Ferry.

Dalam penangkapan itu, untuk TKP Berau, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dirampok oleh para pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 5,5 juta, 2 obeng berwarna merah dan hitam, topi, selembar masker, serta 4 lembar kaus. Di TKP Bontang barang bukti yang diamankan adalah tas wanita 5, dua pasang sepatu, serta satu tas ransel.

Untuk TKP di Samarinda, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang tunai Rp8 juta, 7 unit jam tangan merk Swatch, mata uang asing 50 ribu Yen Jepang, 800 Dollar Singapore, 6.500 Baht Thailand, 1.500 Ringgit Malaysia, surat jual beli apartemen, 3 buku paspor, satu gelang emas putih, 11 cincin berlian, dua unit telepon genggam dan satu DVR CCTV.

Selain itu, AKP Ferry juga menjelaskan, modus para pelaku perampokan ialah dengan cara mengetuk rumah calon korban, setelah dipastikan bahwa rumah target kosong, barulah para pelaku lainnya masuk dengan cara mencongkel pintu. Diketahui, para pelaku berasal dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan residivis di Semarang.

Dikabarkan sebelumnya, kelima pelaku juga melakukan perampokan di sebuah rumah mewah  kawasan Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Ilir, pada hari Selasa 20 April 2021 lalu. Dalam aksi itu, diketahui pelaku perampokan berhasil menggasak beberapa perhiasan emas, sejumlah mata uang dollar, serta telepon genggam.

Penulis: Bekti
Editor: Awan

Berita Lainnya