Kutai Timur
Kutai Timur Sangatta stiper kutim stais kutim universitas kudungga Kominfo Kutim 
STIPER dan STAIS Gabung Jadi Universitas, Pemkab Kutim Bentuk Tim Formatur
SELASAR.CO, Sangatta – Penggabungan antara Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutim dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) untuk menjadi Universitas Kudungga nampaknya akan segera terwujud.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah mulai membentuk tim formatur untuk mempercapat pembentukan Universitas Kudungga, yang diketuai langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim Irawansyah.
Terlebih, rencana pembentukan Universitas Kudungga juga sudah mendapatkan persetujuan dari Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutim dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS).
Menurut Irawansyah, jika mengacu pada aturan yang berlaku, penggabungan kedua sekolah tinggi itu sangat memungkinkan untuk menjadi universitas. Terlebih sebelumnya pihaknya juga sudah mengusulkan rencana tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
“Alasan penggabungannya ini untuk pengembangan dan meningkatkan status dari perguruan tinggi menjadi universitas, sebagaimana yang dirancang oleh Gubernur dulu. Kita hanya menindaklanjuti saja ini,” ucap Irawansyah.
Sementara itu Rektor STIPER Kutai Timur, Prof Juraemi, mengakui jika sebelumnya pihaknya bersama dengan yayasan STAIS sudah mempunyai kesepakatan tersendiri untuk digabungkan menjadi universitas.
“Dan itu sangat memungkinkan. Karena kita juga sudah berkonsultasi ke Lembaga Perguruan Tinggi di Kalimantan Selatan (Kalsel) beberapa waktu yang lalu dan hal itu sangat diapresiasi,” katanya kepada media ini.
Dijelaskannya, jika dilihat dari persyaratan tersebentuknya universitas, seperti harus ada 5 program studi, 3 program studi eksakta dan 2 program studi non-eksakta. Jika kedua Sekolah Tinggi ini digabungkan, maka sangat memenuhi syarat bahkan melebihi.
“Sebenarnya sudah tidak ada kendala lagi, hanya kita tinggal menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratan. Itu yang perlu karena banyak yang harus segera disiapkan dan mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan,” tutur Prof Juraemi.
Penulis: Bonar
Editor: Awan