Kutai Kartanegara

Pencopetan Copet  Copet di Pasar Loa Kulu Pasar Loa Kulu Copet di Pasar Ibu Pencopet 

Dua Perempuan Copet di Pasar Loa Kulu Ditangkap, Satu Pelaku Sedang Hamil 8 Bulan



Pelaku saat diamankan kepolisian.
Pelaku saat diamankan kepolisian.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Polsek Loa Kulu membekuk dua perempuan berinisial ER (40) dan Yl (31) yang melakukan aksi pencopetan di Pasar Selasa, Kecamatan Loa Kulu.

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2.300.000, beberapa uang asing yakni 14 ringgit Malaysia dan 6 yuan Cina, sejumlah telepon genggam, serta perhiasan emas.

"Ini adalah hasil kejahatan mereka pada hari ini saja, bisa dibayangkan kalau mereka beraksi setiap minggunya. Karena hampir setiap minggu Polsek Loa Kulu menerima laporan pencopetan," ujar Kapolsek Loa Kulu, AKP Ganda Syah Hidayat.

Barang bukti yang diamankan.

Kapolsek menjelaskan, kedua pelaku melakukan aksinya membaur di kerumunan dengan menggunakan jilbab panjang yang tertutup. Tujuannya untuk lebih mudah menyimpan barang yang diambil.

"Keduanya bekerja sama, kami duga mereka berkomplot, selain itu kita masih mendalami kasus ini," jelasnya.

Pelaku berinisial Yl sedang hamil tua berusia 8 bulan. Sedangkan pelaku berinisial Er merupakan residivis kasus yang sama.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polsek Loa Kulu, dan dijerat denga Pasal 363 KUHP, maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya