Utama

Camat Tenggarong Dipukul Penganiayaan Camat Tenggarong tambang ilegal Tambang Batu Bara Ilegal Isran Noor Gubernur Kaltim Arfan Boma 

Camat Dipukul Penambang Ilegal, Isran: Lagi Puasa Mungkin, Ya?



Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Gubernur Kaltim, Isran Noor.

SELASAR.CO, Samarinda - Camat Tenggarong, Arfan Boma, cekcok hingga adu pukul dengan seseorang, saat menegur operator excavator yang diduga melakukan aktivitas penambangan batu bara ilegal di kawasan Spontan, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 9 Mei 2021 lalu sekitar pukul 13.00 Wita. Berawal dari adanya laporan penjaga kebun milik Arfan Boma, bahwa ada aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal. 

Arfan Boma lalu menegur operator excavator yang beroperasi di kawasan dimaksud, tepatnya di sebelah lahan perkebunan milik Arfan Boma.

Tak berselang lama, pelaku datang dan sempat terjadi cekcok mulut antara keduanya. Usai berdebat, Arfan Boma mengira permasalahan itu selesai. Ternyata saat dirinya bersandar di belakang bak mobil, pelaku turun dari mobilnya dan langsung mengambil kayu dan menyerang Arfan Boma, sehingga terjadi baku hantam antara keduanya. Akibat kejadian tersebut, pelipis mata Arfan Boma mengalami luka memar.

Dimintai tanggapannya mengenai hal ini, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku baru mendengar kabar tersebut. Dirinya pun menduga aksi kekerasan itu bisa sampai terjadi karena sedang menjalani puasa. 

"Saya baru dengar itu (pemukulan camat). Lagi puasa mungkin, ya?" ujarnya pada hari ini, Selasa (11/5/2021).

Saat ditanya awak media apakah pemukulan ASN oleh penambang diduga ilegal ini, menjadi tanda semakin berkuasanya illegal mining di Kaltim, Isran buru-buru membantah. "Nggak, tenang aja," tambahnya.

Sebelum meninggalkan awak media, mantan Bupati Kutim ini pun meminta agar kasus ini diusut oleh pihak yang bertanggung jawab. "Iya (kami minta diusut)," pungkasnya.

Sementara itu dari informasi terakhir yang diperoleh media ini, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan pria berinisial T (44) sebagai tersangka. T menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Camat Tenggarong, Arfan Boma, di kawasan Spontan Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya