Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Supryadi Desa Jongkang Reses DPRD Kukar 

DPRD Kukar Minta Pemkab Selesaikan Pembebasan Lahan Akses Jalan Jongkang-Samarinda



Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Supryadi, melakukan reses di Desa Jongkang.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Supryadi, melakukan reses di Desa Jongkang.

SELASAR.CO, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengupayakan untuk membangun akses infrastruktur jalan yang menghubungkan Kukar dan Samarinda. Akses jalan penghubung tersebut berada di Desa Jongkang, Kecamatan Loa Kulu menuju Kelurahan Karangpaci, Samarinda.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar Supryadi, mengatakan, telah menerima beberapa keluhan dari masyarakat, pada saat dirinya melakukan reses di Desa Jongkang. Keluhan itu, terkait persolan pembebasan lahan dari proyek jalan penghubung Desa Jongkang menuju Karangpaci.

"Pembebasan lahan masyarakat banyak yang belum tuntas hingga saat ini," ujar Supriyadi.

Ia menjelaskan, untuk biaya pembebasan lahan tersebut, diperkirakan membutuhkan biaya Rp 80 miliar. Sementara ini masih banyak warga yang belum menerima uang ganti rugi dari pembebasan lahan tersebut. "Hanya sebagian warga saja yang sudah menerima," terang Supriyadi.

Ia berharap, Pemerintah Kukar, melalui Dinas Pekerjaan Umum, dapat segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan jalan penghubung Jongkang-Samarinda tersebut. Sehingga jalan ini bisa secepatnya terealisasi.

"Jadi pemerintah harus segera menganggarkan untuk pembebasan lahan warga ini," tutup Supriyadi.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya