Kutai Timur
kutim sangatta covid-19 
Penjagaan Masuk ke Kutim Masih Diperketat dengan Hasil Rapid Test Antigen
SELASAR.CO, Sangatta - Usai berakhirnya masa peniadaan mudik sejak tanggal 17 Mei 2021, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Kesehatan terus melakukan serangkaian upaya pencegahan penularan wabah virus corona (Covid-19) pada masa arus balik mudik. Salah satunya masih memperketat pintu masuk ke Kutim dengan syarat dilengkapi rapid test antigen.
Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hazanal mengatakan rapid test antigen tersebut rencananya diperuntukkan bagi setiap orang yang berasal dari luar daerah, seperti dari pulau Jawa atau Sulawesi.
“Jadi bagi yang merasa dari luar daerah seperti pulau Jawa sebaiknya memanfaatkan rapid test antigen itu untuk keselamatan kita bersama,” ucapnya saat ditemui di Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/5/2021).
Dijelaskan Bahrani, jika nantinya dalam proses pemeriksaan menggunakan rapid test antigen ada yang menunjukkan hasil reaktif, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan test PCR.
Berita Terkait
“Karena kita tahu bahwa yang menunjukkan hasil reaktif antigen itu, belum tentu juga akan menunjukkan hasil positif di tes PCR,” jelasnya.
Namun, jika menunjukkan hasil positif pada tes PCR, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut sesuai standard operating procedure (SOP) yang berlaku. Seperti dilakukan karantina atau dirujuk ke rumah sakit.
“Total rapid test antigen yang disiapkan pos penjagaan pintu masuk Sangatta, kurang lebih sebanyak 2 ribu rapid test antigen, karena anggaran ini bersumber dari pemerintah maka kita tidak menarik biaya alias gratis," imbuhnya.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan