Kutai Timur

RPJMD Kutim KLHS RPJMD Kutim Kominfo Kutim 

Pemda Kutim Gelar Rapat Konsultasi Publik Kedua Bahas KLHS RPJMD 2021-2026



Rapat Konsultasi Publik kedua, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur tahun 2021-2026.
Rapat Konsultasi Publik kedua, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur tahun 2021-2026.

SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Konsultasi Publik kedua, dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Timur tahun 2021-2026, terkhusus untuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim pada Kamis (3/6/2021).

Rapat Konsultasi Publik yang dibuka oleh Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang itu, diikuti oleh berbagai peserta lintas instansi baik secara luring maupun daring.

Pada kesempatan itu, Wabup mengatakan KLHS RPJMD Kabupaten Kutim telah memasuki tahapan konsultasi publik yang kedua. Dimana konsultasi publik I telah dilaksanakan pada 29 april 2021 lalu. Kemudian, telah ada tinjauan capaian atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Indikator yang dicapai target nasional sebanyak 40%.

Sebelum menuju tahapan konsultasi publik kedua, Pokja dan Tim Ahli Pendamping terus melengkapi data. Sehingga memberikan perbaikan terhadap angka capaian indikator target nasional. Pada tahapan konsultasi publik kedua yang akan memberikan gambaran tentang pencapaian target indikator atau TPB nasioanal, analisa proyeksi berdasarkan analisis BAP antara kondisi TPB existing mengikuti kondisi keuangan daerah, capaian TPB, daya dukung dan tampung, potensi-potensi daerah serta dukungan-dukungan dari mitra pembangunan.

Kasmidi menjelaskan Rapat Konsultasi Publik itu bertujuan untuk menghimpun masukan instruktif, terhadap penyempurnaan terhadap dokumen KLHS RPMD dari berbagai pihak atau pemangku kepentingan.

“Menyampaikan isu-isu strategis yang dihadapi oleh Kabupaten Kutim dalam rangka menyusun kerangka skenario pembangunan, khususnya dalam pencapaian TPB. Penyampaian rumusan skenario pembangunan berkelanjutan, untuk mendapatkan informasi maupun masukan konstruktif dari berbagai pihak,” jelasnya.

Kasmidi menambahkan, setelah Konsultasi Publik II dilaksanakan, maka Tim Pokja KLHS RPMD yang didampingi oleh Tim Ahli akan melangkah pada tahapan penyempurnaan laporan.

“Kami berharap atas nama Pemkab Kutim, pada konsultasi publik hari ini KLHS RPJMD mendapatkan sejumlah informasi dan tambahan data yang sangat penting, dalam rangka penyempurnaan analisis KLHS RPJMD Kabupaten Kutim. Selain itu diharapkan pada acara Konsultasi Publik II ini, akan dapat ditentukan sejumlah strategis untuk melangkah pada tahapan selanjutnya,” tambahnya.

Rapat Konsultasi Publik II diikuti oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Daerah I Kementerian Dalam Negeri, Sejumlah OPD, BPS, Tim Pokja dan Tenaga Ahli Dari Universitas Mulawarman (Unmul), STIPER, STAIS, serta stakeholder dan mitra pembangunan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya