Pendidikan

ISBI Kaltim ISBI Pendaftaran Mahasiswa Baru Rusman Yaqub Institut Seni dan Budaya Indonesia 

DPRD Ingin ISBI Kaltim Kembali Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru di 2022



Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub.

SELASAR.CO, Samarinda - Komisi IV DPRD Kaltim menggelar hearing dengan Pemprov Kaltim terkait kelanjutan operasional Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Kaltim. Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Rusman Yaqub, turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Asisten I Sekprov Kaltim, dan Rektor ISBI Kaltim secara virtual.

Menurut penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, sudah 2 tahun terakhir ISBI Kaltim tidak melakukan pembukaan pendaftaran penerimaan mahasiswa baru. Hal ini dikarenakan Pemprov Kaltim belum mendapatkan legalitas dari Kementerian.

"Ternyata selama ini terjadi miskomunikasi di situ. Dari Pemprov menganggap ini menjadi kewenangan pemerintah pusat karena perguruan tinggi. Mereka berharap ISBI ini langsung secara keseluruhan dibawahi oleh Kemenristekdikti. Sementara itu dari pihak Kemenristekdikti belum bisa secara keseluruhan membawahi ISBI karena dianggap masih ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi," jelas Rusman Yaqub.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa ISBI Kaltim berada di bawah pengelolaan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, sehingga selama ini dana pendanaan operasional ISBI Kaltim turun dari kementerian melalui ISI Yogyakarta.

"Hingga hari ini ISBI Kaltim ini statusnya adalah prodi di bawah ISI Yogyakarta. Karena itu kami beri waktu kepada Pemerintah Provinsi dalam 6 bulan ini untuk memperbaharui MoU-nya antara Kemenristekdikti dan ISI," tambahnya.

Rusman pun meminta agar persoalan-persoalan krusial yang menjadi kendala persyaratan dari kementerian juga segera diselesaikan. "Misalnya dengan membuat satker dari Pemprov Kaltim, ISI Yogyakarta, dan Kemristekdikti," pintanya.

Pihaknya pun meminta agar ISBI Kaltim segera melakukan sertifikasi atas lahan 30 hektare yang dihibahkan Pemkab Kukar dari hasil bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim.

"Pemprov tadi sudah berkomitmen akan membuat FGD yang melibatkan Mendikbud, DPD, dan DPR RI. Yang jelas poinnya Komisi IV DPRD Kaltim meminta kepada Pemprov Kaltim agar ISBI Kaltim ini tetap ada. Serta meminta pada ajaran baru tahun 2022 kembali menerima mahasiswa baru," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya