Ragam
Empat Pilar Kebangsaan MPR RI  Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Irwan 
Anggota MPR RI Irwan Perluas Jangkauan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
SELASAR.CO, Samarinda - Indonesia memiliki fondasi yang dikenal dengan istilah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat pilar tersebut telah menjadi sejarah perjalanan bangsa Indonesia, dan menjadi komitmen kebangsaan yang harus terus ditingkatkan.
Sebab itu Irwan sebagai anggota MPR RI memperluas jangkauan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di mana merupakan implementasi tugas konstitusional MPR RI dengan mengajak pengurus lingkungan tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga se-Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
“Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan implementasi dari tugas konstitusional MPR RI dan pelaksanaan amanat UU No. 17 tahun 2014. Acara ini juga se-napas dengan visi MPR RI sebagai rumah kebangsaan, pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat,” tegas Irwan politisi kelahiran Sangkulirang ini, Selasa (25/5/2021)
Irwan menegaskan masyarakat dapat menjaga semangat persatuan senantiasa diperjuangkan oleh MPR RI melalui berbagai kegiatan masyarakat dengan nilai-nilai empat pilar MPR RI.
Berita Terkait
“Nilai-nilai empat pilar adalah warisan yang sudah sepatutnya dijaga untuk semangat kebangsaan dan yang lebih penting lagi kita hadirkan dalam setiap ruang publik dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” demikian Irwan.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan