Kutai Kartanegara

Sekretariat PMII Mahasiswa Unikarta Unikarta Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia  PMII Penyerangan 

Rusak Sekretariat PMII Cabang Kukar, 4 Mahasiswa Ditangkap Polisi



Sejumlah oknum mahasiswa yang diamankan Polres Kukar.
Sejumlah oknum mahasiswa yang diamankan Polres Kukar.

SELASAR.CO, Tenggarong - Sejumlah oknum mahasiswa yang diduga melakukan pemukulan dan pengrusakan di Sekretariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kutai Kartanegara (Kukar), pada Jumat (27/8/2021) lalu berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kukar. Keempat pelaku tersebut berinisial PA (21), S (23), DY (24), dan ZA (23).

Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ada empat mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Baik itu yang melakukan tindak pidana pengrusakan maupun pemukulan.

"Informasinya yang kita dapatkan mahasiswa Unikarta. Yang jelas kita sementara ini sudah memproses empat orang. Sekarang ini adalah proses penyidikan, bukan lagi penyelidikan," ujar Arwin.

Ia juga menyebutkan, jika  nantinya dalam proses penyidikan, para pihak yang bersangkutan ingin mengambil langkah-langkah damai, maka akan dipersilahkan.

"Apakah ada pihak siapa melakukan pertemuan, itu silakan saja, karena kita tidak memaksa," kata Arwin.

Keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 170 tentang pengrusakan secara bersama-sama atau atau melakukan penganiayaan bersama-sama.

"Kemudian pasal 406 tentang pengrusakan yang dilakukan oleh perorangan, juga penganiayaan berat maupun ringan," tutup Arwin.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya