Utama

Kepala Desa Muara Muntai Ilir  Kepala Desa Muara Muntai  Penganiayaan pemukulan Penyerangan  Kepala Desa Muara Muntai Diserang Pelindo Pemukulan Kades Muara Muntai 

Klarifikasi Pelindo Terkait Insiden Pemukulan Kades Muara Muntai



Tangkapan Layar Ketika Kericuhan di Muara Muntai. Foto: Selasar/Ist
Tangkapan Layar Ketika Kericuhan di Muara Muntai. Foto: Selasar/Ist

SELASAR.CO, Samarinda - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional IV Samarinda memberikan klarifikasi resmi menyusul insiden pemukulan terhadap Kepala Desa Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang terjadi pada Minggu (8/6/2025).

Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah orang tak dikenal. Dalam video tersebut, terekam penyerangan, pengerusakan fasilitas, dan pemukulan terhadap Kepala Desa. Aksi itu diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait kehadiran pihak Pelindo di wilayah desa tersebut.

General Manager Pelindo Regional IV Samarinda, Capt. Suparman, menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha yang dilakukan pihaknya di perairan Muara Muntai telah memiliki dasar hukum resmi dari pemerintah pusat.

"Kegiatan pemanduan dan penundaan kapal yang kami jalankan telah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 225 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 244 Tahun 2021. Keduanya mengatur wilayah wajib pandu dari Pelabuhan Samarinda hingga ke Muara Muntai, termasuk perairan yang melintasi Jembatan Martadipura," jelas Suparman, Rabu (11/6/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelum memulai kegiatan operasional, pihak Pelindo telah melakukan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan pada Kamis (22/5/2025), yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor: PJ.01/21/5/1/B4.2/GM/SMRD-25. Sosialisasi itu dihadiri oleh pengguna jasa serta stakeholder terkait di lingkungan Pelindo.

“Salah satu hasil dari sosialisasi itu adalah penetapan tanggal pelaksanaan Go-Live layanan pemanduan dan penundaan kapal di perairan Muara Muntai pada Senin, 9 Juni 2025,” tambahnya.

Namun, sehari sebelum implementasi dimulai, pada Minggu (8/6/2025), tim Pelindo yang ditugaskan melakukan persiapan di lapangan mendapatkan informasi adanya aksi penolakan dari sekelompok warga. Demi alasan keselamatan, tim pun ditarik kembali ke Samarinda.

"Kami langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memutuskan untuk menunda kehadiran fisik tim kami di lapangan hingga situasi lebih kondusif," ujar Suparman.

Pelindo berharap proses pemanduan dan penundaan kapal di kawasan Muara Muntai dapat segera berjalan lancar. Menurut Suparman, layanan tersebut bertujuan mendukung kelancaran lalu lintas kapal serta menjamin standar keselamatan pelayaran di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus pemukulan Kepala Desa Muara Muntai.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by SELASAR.CO (@selasarmedia)

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya