Kutai Kartanegara
Kebakaran di Tenggarong kebakaran Sakit Hati Bakar Rumah Tim Aligator  Satreskrim Polres Kukar 
Sempat Melarikan Diri, Istri yang Bakar Rumah di Tenggarong Ditangkap Polisi
SELASAR.CO, Tenggarong - Tim Aligator Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menangkap seorang perempuan berinisial Rd (37) yang diduga telah melakukan pembakaran rumah di Jalan Gunung Belah Gang Tanjung 1 Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, pada 24 Agustus 2021 lalu.
Diketahui, rumah tersebut sengaja dibakar oleh pelaku, dengan alasan sakit hati karena motor yang ingin ia pakai, lebih dulu dibawa oleh suaminya.
Rumah yang dibakar itu pun bukan rumahnya. Melainkan, rumah milik Aryanti Negara, warga Jalan Gunung Belah. Pelaku bersama suami dan anaknya hanya menumpang di rumah Aryanti.
Usai kejadian tersebut, Tim Aligator Satreskrim Polres Kukar pun langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi, bahwa pelaku melarikan diri.
Berita Terkait
"Kemudian dilakukan pencarian terhadap pelaku dengan menyebar informasi melalui jaringan," ujar Kapolres Kukar, AKBP Arwin Amrih Wientama.
Setelah beberapa hari dilakukan pencarian terhadap pelaku, akhirnya tim mendapat informasi, bahwa pada Minggu (29/8/2021) sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku berada di dalam bus dengan tujuan Banjarmasin.
"Posisi bus berada di penyeberangan feri Penajam," sebut Arwin.
Mendapat informasi tersebut, Tim Aligator langsung menuju ke lokasi dan berkoordinasi dengan Polres PPU untuk dilakukan pemeriksaan terhadap bus yang akan melintas di wilayah tersebut.
"Akhirnya bus yang dimaksud berhasil dihentikan oleh personel Polsek Long Kali. Dan benar, pelaku berada di dalam bus tersebut," kata Arwin.
Selanjutnya dilakukan proses penjemputan terhadap pelaku, dengan melibatkan anggota polwan dari Satreskrim Polres Kukar.
"Dikarenakan pelaku seorang perempuan," jelas Arwin.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP atau Pasal 188 KUHP.
Penulis: Juliansyah
Editor: Awan