Kutai Timur

Retribusi KIR  PAD Kutim DPRD Kutim Dishub Kutim 

Ditarget Rp 700 Juta, Retribusi KIR Kutim Baru Capai Rp 49 Juta



Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Ketua Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman.

SELASAR.CO, Sangatta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dinilai masih gagal dalam megenjot pendapatan utamanya dalam sektor retribusi. Padahal beberapa sektor Retribusi tersebut dapat diandalkan untuk meningkatkan PAD. Namun nyatanya target pendapatan justru mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang juga masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Akibat adanya penurunan target pendapatan tersebut, Ketua Komisi B Faizal Rachman langsung mengadakan rapat koordinasi dengan Bapenda dengan Dinas Perhubungan Kutim. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab turunnya target pendapatan asli daerah, terutama dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.

“Kita sudah rapat dengan perhubungan terkait dengan target Rp 700 juta, itu baru terealisasi sekitar kurang lebih Rp 49 juta. Itu juga kita pertanyakan kenapa realisasinya kecil sekali,” ucap Faizal Rahman kepada media ini, Kamis (9/9/2021).

Berdasarkan hasil diskusi dengan Dinas Perhubungan ada beberapa kendala yang membuat target retribusi belum tercapai. “Seperti saat ini tidak bisa lagi mengadakan Kir di lokasi. Sekarang kalau mau mengadakan Kir di lokasi harus ada mobil khusus untuk melakukan pengujian. Inilah yang coba kita nanti dorong ke Banggar melalui komisi B, agar hal ini harus menjadi perhatian,” jelasnya.

Karena dengan adanya kendaraan tersebut, mobilitas untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor bisa lebih maksimal, sehingga bisa meningkatkan pendapatan. “Sayang kita punya banyak perusahaan yang menggunakan truk, tapi pendapatan Kir kita dari operasional perusahaan itu sama sekali tidak ada. Makanya saya bilang pada saat rapat dengan target Rp 700 juta sebetulnya kecil, harusnya lebih dari itu,” Imbuhnya.

Selain itu permasalah lainnya yang ditemui seperti kurangnya tenaga yang berkompeten untuk melakukan uji Kir, serta kurangnya anggaran operasional untuk melakukan Razia kendaraan di lapangan dengan jumlah personil sebanyak 35 orang. “Dishub juga mengaku jika masih kekurangan tenaga yang memiliki kompetensi melakukan uji Kir. Seperti tenaga pemula hanya 4 orang, tingkat 1 dua orang, tingkat 2 kosong, tingkat 3 hanya satu orang,” ujarnya.

Dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kutim, rata-rata hampir memiliki kendaraan mulai dari Bus angkutan karyawan hingga kendaraan truk yang rata-rata menggunakan KIR. Untuk itu, menurut Faizal seharusnya hal seperti ini bisa menjadi perhatian serius oleh Pemerintah. Terlebih di setiap pandangan pemerintah selama ini selalu menggaungkan tingkatkan PAD.

“Tapi kalau OPD terkait tidak didukung atau diarahkan ke program yang bisa meningkatkan PAD, maka apa yang disampaikan tidak sama dengan yang dilakukan,” terangnya. Karena itu, hal ini harus menjadi perhatian serius oleh pemerintah. “Harusnya setiap tahun target PAD semakin meningkat, bukan turun," tutupnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya