Kutai Timur

BNNK Kutim  Panti Rehabilitasi Narkoba BNN 

Pemkab Hibahkan Lahan untuk Kantor BNNK dan Panti Rehabilitasi Narkoba



Ilustrasi
Ilustrasi

SELASAR.CO, Sangatta - Sebagai langkah awal pendirian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kutai Timur (Kutim), Pemerintah Kabupaten akan menghibahkan lahan seluas 2 hektare kepada BNN Provinsi. Lahan tersebut akan diperuntukkan bagi pembangunan sekretariat dan panti rehabilitasi narkoba.

“Kita akan menghibahkan aset berupa lahan ke BNNP, seluas 2 hektare. Lahan ini akan digunakan untuk pembangunan kantor sekaligus lokasi panti rehabilitasi narkoba,” kata Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, beberapa hari lalu.

Diharapkan, dengan berdirinya BNN kelak, maka pemerintah juga akan mengurus proses pendirian BNNK di Kutim. "Harapnya, dengan BNNK, maka masalah narkotika akan bisa ditekan di Kutim. Sebab, dengan adanya BNNK, maka masalah penanganan, baik penindakan maupun sosialiasi bahaya narkoba, akan lebih massif lagi", imbuhnya.

Diakui, selama ini BNK Kabupaten memang ada, namun tidak punya kewenangan penindakan.  Meskipun demikian, BNK telah turut andil dalam berbagai kegiatan untuk penanganan narkotika di Kutim. Misalnya, aktif melakukan sosialisasi bahaya dan antisipasi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, BNK juga tiap tahun menyediakan 2.000 alat tes narkotika, yang dibagikan ke sekolah-sekolah, intansi terkait, termasuk swasta untuk digunakan melakukan tes narkoba.

Meskipun BNK dan stakeholder sudah berusaha keras untuk melakukan sosialisasi bahaya narkotika, namun  diakui masih belum bisa menekan peredaran narkotika di Kutim. Hal ini terjadi karena Kutim ini daerah strategis, berada di lalulintas baik darat maupun laut, pintu sangat terbuka lebar untuk peredaran narkoba.

Misalnya, dari pintu laut, mulai dari Kecamatan Sandaran hingga Telukpandan, pantai Kutim  terbentang sekitar 150 km, terbuka lebar dimasuki siapapun, termasuk pengedar narkoba. Lintas darat, Kutim merupakan lalulintas darat dari kalimantan Utara, ke daerah selatan seperti Bontang, Samarinda dan lain-lain.

Meskipun demikian, pihaknya bersama seluruh pihak terkait terus berusaha untuk menekan peredaran narkotika, termasuk kolaborasi dengan polisi, untuk melakukan penindakan.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya